Terpisah, Sekjen PBB Afriansyah Noor menceritakan bahwa keputusan Yusril Ihza Mahendra mundur dari PBB sempat memantik gejolak di internal partai.
Menurut Afriansyah, sempat ada perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Penjabat (Pj) Ketum apakah akan dilakukan dengan aklamasi atau pemilihan suara (voting).
“Oleh karena itu, ketika mundur harus menunjuk Pj Ketua Umum PBB yang akan menyiapkan pelaksanaan Muktamar atau transisi. Jadi pelaksanaannya itu ketika beliau mengatakan mundur itu kita mendadak, saya pribadi, ‘Waduh, ini gimana’,” kata Afriansyah.
Akhirnya kita lihat AD/ART, bagaimana prosedurnya. Jadi bisa aklamasi, tapi kalau tidak suara sama itu bisa voting,” tambahnya.
“Ketika dia minta aklamasi menunjuk ketua mahkamah partai, Pak Fahri Bachmid, teman-teman pendukung saya tidak mau, mereka ingin sudahlah kita pemilihan saja kan 49 orang, nggak lama.
Dalam hal menentukan aklamasi dan voting ini berdebat kencanglah, seru.
Akhirnya saya bilang ke Bang Yusril Ihza Mahendra, ‘Bang, voting aja. Jadi siapa pun yang terpilih kita mendukung. Kalau aklamasi kan kesannya memaksakan kehendak’.
Akhirnya Bang Yusril setuju. Saya bilang ketika saya kalah saya akan mendukung keputusan hasil voting,” ujar dia.
Setelah dilakukan voting, Fahri Bachmid akhirnya terpilih menjadi Penjabat Ketum PBB.
“Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB Dr Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara.
Sementara Ir Afriansyah Noor MSi, Sekjen DPP PBB memperoleh dukungan 20 suara.
Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Dr Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB definitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025,” bunyi keterangan pers yang disampaikan PBB.
Fahri Bachmid dalam keterangannya mengaku akan fokus menjalankan agenda PBB mempersiapkan Pilkada 2024.
“Sebagai Penjabat Ketua Umum DPP PBB menggantikan Yusril Ihza Mahendra adalah memastikan suksesnya salah satu agenda ketatanegaraan, yaitu pelaksanaan Pilkada langsung pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang,” kata Fahri.
Ia juga akan merencanakan dan melaksanakan agenda Muktamar PBB yang diproyeksikan diadakan pada Januari 2025. Fahri juga memastikan akan menyelesaikan agenda penting dan strategis PBB yang sifatnya nasional. ”
Tentunya langkah-langkah konsolidasi internal maupun eksternal dalam waktu yang sangat singkat akan saya ambil untuk memastikan bahwa PBB dapat menyelesaikan agenda teknis penjaringan calon-calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah dalam rangka Pilkada langsung tahun 2024 berjalan lancar serta sukses,” ujarnya. (tim)