EDITOR.ID, Jakarta,- Sensitivitas dan pemahaman sempit dalam memaknai ajaran agama, membuat sebagian masyarakat Indonesia belakangan mudah tersinggung dan berujung pelaporan hukum. Ada sedikit masyarakat yang kurang paham agama melakukan kesalahan baik ucapan atau perbuatan. Bukannya diluruskan, diajarkan yang benar. Tapi justru langsung dikriminalisasikan.
Hal inilah yang dialami Atta Halilintar. YouTuber nomor satu di tanah air itu kini tersandung kasus dugaan penistaan agama. Hal ini berkaitan dengan video gerakan salat yang dilakukan pria yang senang mewarnai rambutnya itu.
Atta Halilintar bahkan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ustaz Ruhimat dar LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi), beberapa waktu lalu.
Video gerakan salat itu ternyata pernah viral di Malaysia, beberapa tahun silam. Bahkan, sempat digunakan untuk mengedukasi anak sekolah.
Akan tetapi, video itu akhirnya dihapus untuk menghindari adanya kesalahpahaman dari berbagai pihak. Hal itu diungkap Atta Halilintar melalui Instagram Story miliknya.
“Video itu viral di Malaysia untuk edukasi adek-adek sekolah hal-hal yang dilarang pada saat salat dan membatalkan salat,†kata Atta Halilintar, Sabtu (16/11/2019).
Sebelumnya, pria kelahiran 20 November 1994 itu telah memberi penjelasan bahwa video tersebut sudah lama dan telah dihapus dari akun YouTube Gen Hallilintar.
“Tidak ada niat sama sekali untuk menistakan agama yang saya cintai dan saya hormati,†tulis Atta.
Menurut Atta, video itu diunggah ulang dan telah dipotong-potong, sehingga menyebabkan kesalahpahaman.
“Video itu di bulan Ramadan kami bikin runutan video lagu Ramadan, lagi Lebaran, tipe-tipe sahur, ngabuburit, buka puasa sampai video yang DILARANG DILAKUKAN saat salat,†beber Atta.
Diketahui, Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow dilaporkan Ustaz Ruhimat atas tuduhan penistaan agama. Laporan ini teregister dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019. (tim)