“(Berdasarkan) pada konstitusi. Yang kedua dasarnya adalah Peraturan Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019,” ujarnya, usai menghadiri kegiatan di Pura Besakih, Karangasem, Bali, Rabu, 5 April 2023.
“Saya tetap berpatokan pada konstitusi dan juga Permenlu No 3 tahun 2019 yang melarang untuk mengibarkan bendera dan lagu kebangsaan Israel sebagai satu entitas di Indonesia. Jadi saya tetap menolak kehadiran Israel di Bali, termasuk di ANOC World Beach Games mendatang,” ujar Wayan Koster lagi.
Seperti diketahui, atlet dari Israel dipastikan berpartisipasi pada ajang ANOC World Beach Games 2023 di Bali, 5-12 Agustus mendatang.
Atlet yang mewakili Israel berhasil melangkah dari babak kualifikasi ke ajang World Beach Games 2023.
Konsistensi Wayan Koster untuk terus menolak Israel dan mencampuradukan antara olahraga dengan politik belum berubah. (tim)