“Negara harus menjamin perlindungan kebebasan beragama atau berkepercayaan dan kebebasan pers. Negara bertanggung jawab melindungi para jurnalis dari berbagai bentuk intimidasi, kekerasan, dan pembungkaman,” sebut SEJUK dan Sobat KBB.
Gerakan Pemuda Kabah Bantah Telah Mengintimidasi Wartawan Tempo
Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) DIY Arif Hammad Wibowo membantah telah melakukan aksi teror ke Shinta. Dia mengatakan menghubungi Shinta hanya untuk klarifikasi dan menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan Majalah Tempo.
“Kami telepon Mbak Shinta dengan baik-baik, ujar Arif Hammad Wibowo ketika dikonfirmasi.
Lantas soal menanyakan alamat kantor Tempo? Arif mengaku maksud dirinya meminta alamat kantor Tempo, ia ingin datang dan melakukan dialog dengan redaksi. “Kalau ada kantor di Yogya kita bisa dialog dan sharing mengenai muatan berita itu,” ujar Arif.
Arif mengatakan tak membantah jika merasa keberatan dengan pemberitaan Tempo yang menyebut GPK terlibat dalam penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo. Arif berujar GPK tidak pernah sekalipun menginstruksikan penutupan patung itu baik secara lisan maupun tulisan.
“Secara institusional kami tidak pernah menginstruksikan lisan maupun tertulis pada anggota untuk ikut-ikutan terkait masalah patung Bunda Maria itu,” kata dia.
Dia menilai tidak adil pula apabila menyeret Gerakan Pemuda Ka’bah sebagai organisasi ketika hanya segelintir anggotanya yang mungkin terlibat aksi itu.
“Kami tahu persis teman-teman wartawan punya kebebasan dan independensi, tapi tolong jangan sampai menyudutkan,” ujar Arif sebagaimana dilansir dari Tempo.co.
Namun di media sosial twitter, intimidasi kepada wartawan ini mendapatkan sorotan dan kritikan dari berbagai pihak. Berikut tangkapan layar tanggapan atas intimidasi terhadap wartawan Tempo yang dilakukan Ormas dari para tokoh :