EDITOR.ID, Jakarta, – Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus murka dan naik pitam berkaitan dengan berbagai pernyataan yang menyebut mantan Mensos Juliari Barubara bisa dituntut pidana mati.
Deddy melontarkan kritikan tajam kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Juliari serta eks Menteri KKP Edhy Prabowo bisa dituntut mati.
“Saya tidak ngerti dia ngomong dalam konteks sebagai Wamenkumham, akademisi atau pengamat atau praktisi hukum,†ujarnya, sebagaimana dilansir dari suara.com, Kamis (18/2).
Deddy menyayangkan, pernyataan Edward tak mencerminkan seorang pejabat pemerintahan.
Menurutnya, Wamenkumham tidak seharusnya mengomentari jalannya peradilan kasus korupsi yang membelit Juliari Barubara.
Terlebih, tambah Deddy, pernyataan Edrward terkesan menggiring opini publik dan terkesan mengintervensi Jaksa Penuntut Umum.
Lebih jauh, Deddy lantas mempertanyakan kapasitas Wamenkum HAM berkata demikian tajamnya. Padahal, dia dianggap tak perlu campur tangan atas kasus di atas.
“Kalau sebagai pejabat negara (Wamenkumham), seharusnya dia tidak perlu mengomentari masalah peradilan sebab itu kewenangan yudikatif. Publik akan beropini bahwa itu suatu bentuk campur tangan dan penggiringan opini,†jelas Deddy.
Deddy Sitorus meminta agar Wamenkumham Edward tidak campur tangan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada peradilan untuk memutuskan hukuman apa yang pas terhadap terdakwa.
“Menurut kami biarkanlah mekanisme hukum atau peradilan berjalan sebagaimana adanya. Kita percayakan saja kepada KPK dan Pengadilan Tipikor sebab tuntutan atau vonis itu harus diambil berdasarkan fakta-fakta persidangan dan hukum yang ada,†pungkasnya. (Tim)