Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) santer dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita, dan 3 lainnya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Semarang. Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri juga dikabarkan dicegah bepergian keluar negeri oleh KPK. Suami Ita saat ini juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Jateng.
Hari ini Rabu (17/7/2024), Lembaga anti rasuah langsung menggeledah Kantor Mbak Ita di Pemkot Semarang. KPK membawa dua koper usai menggeledah Kantor Mbak Ita.
Informasi yang berhasi dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, KPK telah menetapkan 4 tersangka terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Salah satunya Walikota Semarang, Mbak Ita, yang juga politisi PDIP.
Kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK adalah pengadaan barang dan jasa pada 2023-2024 sampai pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
KPK juga mengusut dugaan adanya penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang pada periode 2023-2024.
KPK Geledah Kantor Walikota Mbak Ita
Petugas KPK mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00 dan meninggalkan ruangan pada 18.15. Dari sana Petugas KPK membawa dua koper keluar dari Balai Kota Semarang.
Dua koper warna merah dan coklat itu lantas dimasukkan ke dalam mobil yang telah terparkir di depan pintu. Para petugas kemudian turut masuk ke dalam tiga mobil tersebut dan meninggalkan Balai Kota Semarang. Koper langsung dibawa menggunakan mobil dengan pengawalan ketat.
Mbak Ita yang merupakan kader PDI-P Kota Semarang, terakhir terlihat saat menghadiri kegiatan di Gedung Gradhila Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pukul 08.30 WIB.
Sampai rampungnya penggeledahan KPK, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut belum diketahui keberadaanya. Padahal, mobil yang digunakan oleh Mbak Ita masih terparkir di Balai Kota Semarang.
Sebelumnya, saat proses penyelidikan, KPK sudah meminta keterangan kepada Mbak Ita, Rabu (21/2). Dia diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
Setelah meminta keterangan Mbak Ita, KPK juga memintai keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminuddin, Selasa (5/3).
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang.
Wakil Ketua KPK Benarkan Kantor Walikota Digeledah
Soal adanya penggeledahan di rumah Walikota Semarang Mbak Ita, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan upaya paksa tersebut.