” Kalau tidak bisa dari satgas dari petugas Kemenag. Bila ada yang regular memang ada dari kemenag. Sertifikat ada dari koperasi dan juga ada dari bank indonesia,” paparnya.
Terkait fasilitas mandiri, menurutnya, sebenarnya modal usaha hanya sekitar 340 ribu. Berbeda dengan modal besar. Untuk menjadi fasilitator bis diurus mekslui Sihalal.go.id.
” Mahasiswa FEB Unwahas bisa menjadi perantara di daerah dan selanjutnya bisa menjadi bahan pengabdian masyarakat dan materi bisa untuk penelitian dalsm.pembyatan skripsi,”tegasnya.(tim)