Riau, EDITOR.ID,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempercayakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Raja Juli menggantikan Dhony Rahajoe yang mengundurkan diri.
Saat ini Raja Juli masih menjabat di Kabinet pemerintahan Jokowi dengan menjabat sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR). Jabatan wakil menteri itu ia sandang sejak 15 Juni 2022 lalu. Ia mendapat penugasan khusus menyelesaikan sengkarut lahan lokasi pertanahan di IKN.
Tak disangka, sebelum bergabung ke PSI Raja Juli Antoni pernah menjadi calon legislatif (caleg) DPR RI pada 2009. Pria kelahiran Riau, 13 Juli 1977 ini kala itu masih kader PDI Perjuangan (PDIP) maju dari Dapil Jawa Barat 9 meliputi Subang, Sumedang dan Majalengka.
Raja Juli bersama rekan-rekannya mendirikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada 2014. Partai yang diklaim menaungi anak muda. Saat ini, ia kembali memegang jabatan sebagai Sekjen DPP PSI mendampingi Kaesang Pangerap, putra Presiden Jokowi sebagai Ketua Umum PSI.
Jejak Rekam Perjalanan Karir Raja Juli Antoni
Raja Juli merupakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) periode 2000–2002. Ia juga pernah dipercaya sebagai Direktur Eksekutif Maarif Institute yang didirikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif.
Dalam Pemilu 2024 lalu, ia kembali maju sebagai caleg DPR RI Dapil Riau I meliputi Kota Pekanbaru, Siak, Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai. Namun, ia gagal mengamankan satu kursi ke Senayan, seiring tak terpenuhinya ambang batas minimal 4 persen Parliementary Treshold (PT).
Putra asal Kuantan Singingi ini, memperoleh gelar sarjananya di IAIN Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) pada 2001. Raja Juli kemudian melanjutkan pendidikan S2 di The Department of Peace Studies, Bradford University, Inggris.
Studi doktoralnya dituntaskan di School of Political Science dan International Studies pada Queensland University, Australia.
Harta Kekayaan Raja Juli Antoni
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 22 Maret 2024, harta kekayaan bersih Raja Juli Antoni mencapai Rp 8.893.732.283 pada 2023.
Dalam LHKPN periode 2023 tersebut, Raja Juli tercatat memiliki utang sebesar Rp1.948.220.287. Jika tak memiliki utang, kekayaannya mencapai Rp10.841.952.570.
Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 924 juta dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya. Pada 15 Maret 2023, Raja Antoni mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp 7.969.245.549.