Ali menjelaskan KPK tidak bisa menghentikan penetapan tersangka jika buktinya cukup, meski pejabat yang terjerat punya nama bagus. Lembaga Antikorupsi berkomitmen menindak semua pihak yang berani melakukan tindakan koruptif di Indonesia.
KPK juga menegaskan penetapan tersangka tidak bakalan asal-asalan. Pastinya, kata Ali, bukti yang cukup wajib bisa memenangkan semua gugatan yang ada.
“Pada gilirannya akan diuji secara terbuka baik praperadilan maupun pengadilan tindak pidana korupsi,” tegas Ali.
KPK telah berkali-kali menggelar ekspose penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Banyaknya rapat rahasia itu dinilai bagus.
“Wajar ketika menyelesaikan perkara lidik secara terbuka dilakukan dengan cara ekspose berkali-kali dan sebagainya itu justru kemudian bagi kami itu bagus,” kata Ali.
Ali mengatakan ekspose perkara itu dilakukan agar timbul masukan antara tim penyelidik, pejabat struktural di bidang penindakan KPK, serta para pimpinan. Meminta saran dalam rapat rahasia yang terbuka itu merupakan prosedur dalam penanganan kasus di Lembaga Antikorupsi. (tim)