Waketum Demokrat Sentil Anies Tersangka Kasus Formula E ke Ketua KPK, Ada Apa?

Munculnya isu penetapan tersangka terhadap Anies dinilai karena menjelang Pemilu 2024

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman Foto dok

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka dalam kasus penyelidikan dugaan adanya unsur korupsi penyelenggaraan ajang Formula E di Jakarta. Namun mendadak Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman sudah menyentil merebaknya isu penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus Formula E.

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam kesempatan tersebut, Benny menyinggung munculnya isu penetapan tersangka terhadap Anies. Ia mengkaitkan status tersangka karena menjelang Pemilu 2024.

“Ini persoalan politik tadi, misal Anies Formula E, kan akibat ini. Jadi TSK (tersangka) apa tidak ini kan akibat pemilu dalam waktu dekat,” kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023)

Mantan Wakil Ketua Komisi III itu menilai polemik tersebut tak akan muncul jika tidak terjadi menjelang tahun politik. Atau, Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ditunda.

“Coba Pemilu 2027 mungkin enggak ada isu ini. Jadi ini yang bikin kita jadinya enggak jelas lagi,” ujar Benny.

“Maka kita butuh penjelasan resmi dari Pak Ketua pimpinan KPK supaya tidak ada spekulasi di tengah-tengah masyarakat yang sangat kontraproduktif dengan agenda kita bersama untuk memberantas korupsi ini,” sambung wakil ketua umum Partai Demokrat itu.

Entah darimana Benny K Harman mendapat informasi jika Anies telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi ajang Formula E. Yang pasti isu tersebut telah diklarifikasi KPK sebagai berita hoaks.

Lebih lanjut Benny K Harman menyatakan dirinya mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta semua pihak menghormati proses hukum. Namun, lembaga penegak hukum tetap harus mempertanggungjawabkan berbagai keputusan yang diambil terkait suatu kasus.

“Jangan lupa pertanggungjawaban, kan begitu dia pak. Silahkan tapi, pertanggungjawaban,” ujar dia.

Benny K Harman sempat mengkritisi penindakan korupsi KPK saat ini yang tajam ke lawan dan lembek ke kawan. Benny menilai, saat ini ada kesan bahwa KPK juga dijadikan alat untuk menetapkan status tersangka kepada seseorang.

“Isu beredar tentang Direktur Penuntutan KPK yang konon dia minta resign, apa betul? Ini bisa salah, bisa tidak. Oleh karena itu, Pak Ketua jelaskan ini supaya tidak ada spekulasi di publik. Apa sebabnya soal perbedaan pandangan dan sikap soal rencana mentersangkakan seseorang,” ujar Benny dalam rapat kerja dengan KPK, di Gedung DPR, Kamis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: