Wahh..Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjaman Online, Ini Ceritanya

Perwira menengah Polri itu menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online SAN sebesar Rp 2,1 miliar.

“Nah, IPB pertama kali tentu yang kita lakukan adalah mendata semua mahasiswa, kemudian kita melakukan upaya-upaya dalam jangka pendek maupun panjang,” kata Drajat.

“Jangka pendeknya, kita memberi pendampingan hukum kepada mahasiswa, melakukan mediasi dengan perusahaan pinjol, agar bisa kita negosiasikan, bagaimana nanti soal pengembalian,” sambung WR 1 IPB itu.

Ia menegaskan, hingga Selasa (15/11/2022) malam, pihaknya masih terus mendampingi mahasiswa demi mencari penyelesaian masalah.

“Agar mahasiswa ini mendapatkan ketenangan, bisa belajar kembali. Karena terus terang, itu sangat mengganggu mahasiswa,” terang dia.

Sementara untuk tindakan jangka panjang, Drajat mengatakan, “Tentu kami akan menekankan pada aspek edukasi kepada mahasiswa, bahwa di balik kemudahan dalam pinjol itu, banyak hal yang berbahaya, apalagi bagi yang belum punya penghasilan.”

Total Nominal Uang Korban yang Tertipu Sebesar Rp 2,1 Miliar

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan kronologi pinjol itu berawal dari investasi di salah satu akun toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen.

Menurut Ferdy, dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022 dan sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan.

“Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN,” ujar AKBP Ferdy dikutip seperti dilansir Antara, Selasa (15/11/2022).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan total nominal pinjaman dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online SAN dilaporkan sebesar Rp 2,1 miliar.

Modus SAN kepada korbannya kerja sama awalnya tidak terkait dengan pinjol. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil sepuluh persen.

Namun, pada perjalanannya, syarat yang disampaikan oleh SAN ini bahwa para pelapor atau korban ini harus mengajukan pinjaman secara online.

Berdasarkan penelusuran dan pendataan Polresta Bogor Kota, ada lima pinjol yang dipakai para mahasiswa dan investor lain di akun toko online milik SAN.

Polresta Bogor Kota menerima laporan dan aduan dari ratusan mahasiswa IPB yang tertipu dan kini terjerat pinjaman online (pinjol).

Hasil pinjaman online tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan sepuluh persen dari hasil keuntungannya.

Faktanya, kata Ferdy, setelah mereka pinjam online dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN, pemilik akun toko online itu tidak membayarkan sesuai janjinya yang 10 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: