Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta pimpinan TNI AD utamanya Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Irjen AD) untuk turun tangan meluruskan persoalan tersebut. Mahfud mengatakan Kemenko Polhukam juga akan melakukan koordinasi terkait persoalan tersebut.
“Untuk memastikan itu, Irjen AD perlu turun tangan. Tentu saja Polhukam akan kordinasi,” ujar Mahfud MD sebagaimana dilansir dari detikcom Senin (7/8/2023).
Kabar adanya puluhan anggota TNI yang mendatangi Polrestabes Medan menjadi perhatian serius dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. Mahfud bahkan turut prihatin atas masalah ini apabila benar ada intervensi hukum yang terjadi. “Kalau berita benar, tentu ironi. Tapi terkadang berita itu lebih seru dari faktanya,” ujar Mahfud.
Usai Didatangi Puluhan Anggota TNI ARH ‘Dibebaskan’
Usai didatangi puluhan anggota TNI bersama Mayor Dedi Hasibuan, Polrestabes Medan mengabulkan penangguhan penahanan ARH. Malamnya polisi langsung melepaskan tahanan yang jadi tersangka kasus pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah itu.
Mayor Dedi Hasibuan datang dan sempat cekcok dengan PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Dilansir detikSumut, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda membenarkan permohonan penangguhan penahanan ARH dikabulkan. “Iya benar,” ujar Kombes Valentino dimintai konfirmasi Senin (7/8/2023).
Valentino menyebutkan dikabulkannya penangguhan penahanan tersangka merupakan kewenangan penyidik. Selain itu, ada jaminan dan penjamin bahwa tersangka tidak akan kabur setelah penahanannya ditangguhkan.
“Untuk pengajuan (penangguhan ARH) itu tanggal 3 (Agustus). Jadi ini pertimbangan penyidik, sudah kita terima permohonan dari pihak-pihak sesuai ketentuan, disertai jaminan, dan telah kita ambil keputusan seperti itu,” ujar Valentino.
Informasi dihimpun ARH telah keluar dari Satreskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 21.00 WIB. ARH tampak memakai kacamata, mengenakan baju biru, berbaju biru, dan bercelana panjang.
Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan
Sebelumnya puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan. Mayor Dedi Hasibuan disebut sempat cekcok dengan Kasatreskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa. Polda Sumut menyebut hal itu adalah masalah personal, bukan secara institusi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya anggota TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum dari Kumdam I/BB datang ke Polrestabes Medan. Lalu ia hendak menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi soal proses hukum saudaranya, ARH.