Menariknya laman utama ini hanya tertulis “Welcome to elaelo” dan sebuah logo. Perubahan ini terjadi sekitar 17 Juni 2024 sehingga tampil seperti saat ini.
Berbagai hal lain tentang tidak bisa diaksesnya “Tentang Kami”, dan waktu kemunculan situs ini ramai jadi pembicaraan di X pun dapat menjadi tanda medsos tersebut perlu diwaspadai keaslian dan keamanannya.
Lalu, apakah situs ini dibuat oleh Pemerintah sebagai alternatif ketika Kominfo blokir X nanti? Walau memasang logo Burung Garuda, belum tentu medsos ini dibuat oleh pemerintah. Kami pun saat ini sudah mencoba menanyakan hal ini ke pihak Kominfo.
Namun anehnya situs Elaelo sendiri sudah hilang dari internet dengan pesan bertuliskan “This Account Has Been Suspended!” atau “Akun ini telah Ditangguhkan!” saat diakses via browser Google, Opera, hingga Edge.
Kominfo Akan Blokir Aplikasi Medsos X Jika Halalkan Konten Porno
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X. Kebijakan ini akan diambil usai kebijakan baru aplikasi X yang membolehkan edia sosial tersebut mengunggah konten ‘dewasa’ di platformnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengaku telah meminta X untuk menghilang konten asusila.
“Kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di take down. Itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang,” ujar Semuel Abrijani sebagaimana dilansir dari Antara News.
Semuel mengatakan bahwa perderan konten ‘dewasa’ di media sosial X ini sangat masif. Dirinya mengaku pihaknya telah meminta kepada X agar konten-konten dewasa tersebut dihapus dalam platformnya.
“Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari,” tandasnya.
Pemerintah Indonesia mulai tegas terhadap platform yang tidak mematuhi aturan di Indonesia. Ketika platform tersebut tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk meniadakan konten yang melanggar, maka pemblokiran terhadap platform tersebut dinilai merupakan langkah terbaik yang akan diambil.
Peringatan ini keluar bermula ketika pemilik X, Elon Mask mengumumkan di pusat bantuannya akhir Mei 2024 Ia membolehkan pengguna mengunggah konten asusila di media sosial X. Bagi pemilik akun dibawah 18 tahun dan tidak memasukkan data kelahiran di profilnya, maka pengguna tidak bisa mengakses konten tersebut.
Tentu hal ini tidak sesuai dengan aturan di Indonesia mengenai penyebaran konten asusila antara lain tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Netizen Lebih Pilih X Ketimbang Pake Elaelo
Netizen Indonesia sedang digegerkan dengan kemunculan media sosial (medsos) baru bernama Elaelo. Namun kehadiran aplikasi Elaelo belum tentu direspon positif oleh publik. Netizen mengaku lebih memilih memakai aplikasi X ketimbang Elaelo. Alasannya X memiliki lebih banyak manfaat dibandingkan kekhawatiran Kemenkominfo mengenai beredarnya konten negatif.