Jakarta, EDITOR.ID,- Benar-benar miris. Budaya suap dan pungli proyek sudah menjadi makanan sehari-hari antara kepala daerah dengan anak buahnya pejabat pegawai negeri sipil (PNS). Mereka sudah lihai berkolaborasi cari duit setoran suap dari para vendor yang menggarap proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tangkap tangan transaksi suap yang menyeret Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM).
Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR) menjadi perantara suap antara Walikota dengan vendor proyek. Saat uang suap Rp924 juta sudah ditangan pak Walikota, Rijal yang sehari-hari bekerja sebagai PNS Pemkot Bandung kemudian kasih kode “Everybody Happy”.
Uang tersebut setoran dari vendor pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City, PT Citra Jelajah Informatika/CIFO.
KPK mengungkap bahwa kode ‘everybody happy’ itu diucapkan oleh Khairul Rijal (KR) kepada sekretaris pribadi Yana, Rizal Hilman (RH), usai Yana menerima duit suap.
“Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan ‘every body happy’,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Minggu (16/4/2023).
DD adalah Dadang Darmawan selaku Kadishub Pemkot Bandung. Selain kode ‘everybody happy’, Ghufron juga menyatakan ada istilah ‘nganter musang king’ dalam kasus tersebut.
Istilah nganter musang king tersebut merupakan kode untuk penyerahan uang dari Sony Setiadi (SS), CEO Citra Jelajah Informatika/CIFO) dan Andreas Guntoro (AG), Manager Sarana Mitra Adiguna/SMA.
“Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS dan AG untuk YM memakai istilah ‘nganter musang king’,” kata Ghufron.
Kata ‘Musang King’ merupakan salah satu jenis durian yang terbilang mahal dan banyak dibudidayakan di Malaysia. Harga jual di pasaran mencapai Rp1 juta per kilogram.
Lebih lanjut Nurul Ghufron mengatakan, Yana Mulyana diduga menerima suap senilai Rp 924,6 juta. Uang suap itu terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung.
Uang tersebut diterima Yana Mulyana bersama Dadang Darmawan melalui perantaraan Khairul Rijal.
KPK mengungkapkan nilai proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung mencapai Rp 2,5 miliar.
“Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp 924,6 juta,” ungkap Nurul Ghufron.
Korupsi Bandung Smart City
KPK menjelaskan Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan program Bandung Smart City. Pada 2022, saat Yana Mulyana dilantik, proyek ini masih berlangsung dan butuh memaksimalkan layanan seperti CCTV dan jasa internet (Internet Service Provider/ISP).