Usai Film Bokep Kini Ada EO Tawarkan Acara Pesta Seks di Apartemen Jaksel, Tarifnya Rp 1 Juta per Orang Dilarang Bawa Obat Kuat

Polres Metro Jakarta Selatan Datangi Acara Pesta Seks, Tangkap 4 Orang dari EO, Acara Dipromosikan di Media Sosial, Peserta Diwajibkan Bawa Alat Kontrasepsi dan Wangi Pake Parfum

Konferensi pers terkait kasus pesta seks di Polres Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). Foto: Dok. Istimewa

Jakarta, EDITOR.ID,- Usai mengungkap “pabrik” Film Porno, polisi kembali membongkar kasus asusila. Kali ini ada sebuah even organizer (EO) membuat acara pesta seks di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Dalam penggrebekan ini polisi mengamankan 4 orang pelakunya.

Pimpinan EO yang menyelenggarakan acara “Pesta Seks” itu diduga pasangan suami istri berinisial GA dan YM. Tiket untuk ikut bergabung dalam pesta seks secara massal dijual dengan harga Rp 1juta.

Untuk bisa ikut atau masuk ke acara, bagi yang berminat diwajibkan membayar lebih dulu uang muka sebesar 50 persen dari Rp 1 juta.

Keempat tersangka kasus pesta seks itu mempromosikan dan menyebar undangan pesta seks melalui media sosial Instagram maupun X.

Kapolres Dapat Pesan Via WA ada Pesta Seks di Apartemen

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah ada warga yang memberi laporan pada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melalui pesan WhatsApp.

“Awal mula pengungkapan ini ada laporan dari masyarakat yang masuk ke aduan nomor handphone Bapak Kapolres, selanjutnya beliau menge-share nomor tersebut kepada kami,” ujar AKBP Bintoro, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Mendapat pengaduan dari masyarakat, Kapolres Metro Jakarta Selatan langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk menelusuri. Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pun kemudian mendatangi acara tersebut.

“Dan kami langsung respons untuk tidak lanjutin terhadap adanya dugaan akan terjadi pesta sex di salah satu hotel di wilayah Semanggi,” tambahnya.

Hasilnya, polisi menangkap empat orang dari even organizer kegiatan ini. Polisi langsung menetapkan mereka jadi tersangka. Para pelaku memiliki peran yang berbeda. Mereka adalah GA, YM, JF, dan TA yang berperan sebagai inisiator dan penyebar informasi.

EO Wajibkan Bawa Alat Kontrasepsi dan Larang Obat Kuat

Untuk menarik partisipan, para pelaku menyebarkan undangan via media sosial. Dalam undangan yang disebar, ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan tersangka. Seperti wajib membawa kontrasepsi, tak menggunakan obat kuat, hingga harus wangi dan bersih.

Pesta Seks Diikuti Lebih dari 2 Orang

Adapun pesta seks ini dilakukan lebih dari dua orang dalam sebuah ruangan. Para peserta melakukan hubungan secara bergantian dan biasanya dilakukan empat hingga belasan orang.

Lebih lanjut Bintoro mengungkapkan, para pelaku menetapkan tarif sebesar Rp 1 juta untuk orang yang ingin berminat gabung di acara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: