Usai Brigadir J Dibunuh, Kuat Maruf Serahkan Dua Pisau dan HT ke Deden, Siapakah Deden?

Peran Kuat Maruf sopir Putri Candrawathi yang juga asisten rumah tangga Sambo sangat besar. Kuat Maruf lah yang menyerahkan dua pisau dan HT kepada ajudan Ferdy Sambo bernama Deden setelah selesai pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua.

Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J. Eksekusi dilakukan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 8 Juli lalu

Ferdy Sambo juga mengambil senjata milik Brigadir J, lalu ditembakan ke dinding berkali-kali guna meninggalkan alibi telah terjadi baku tembak.

Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Mantan Kadiv Propam Polri itu terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara 20 tahun

Selain Ferdy Sambo, Timsus Polri juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada Richaed, Brigadir J, dan Kuat Ma’ruf, dengan sangkaan pasal yang sama. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: