Pada 17 Oktober 2024, Bahlil berhasil lulus dalam kurun waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat dengan pujian cumlaude. Namun, disertasi Bahlil itu dianggap janggal oleh banyak pihak, salah satunya disampaikan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengajukan keberatan kepada Universitas Indonesia (UI).
Kejanggalan ini terkait pencatutan nama organisasinya dalam penelitian disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Pasalnya, pengurus JATAM tidak pernah memberikan persetujuan pencatutan nama organisasi kepada Bahlil Lahadalia.
JATAM hanya memberikan persetujuan untuk diwawancarai oleh Ismi Azkya yang mengerjakan penelitian untuk dirinya sendiri, bukan untuk orang lain. Hal itu sebagaimana diutarakan Ismi Azkya saat memperkenalkan dirinya kepada JATAM. Diduga menggunakan joki, hingga kini Bahlil belum merespons dugaan tersebut. (tim)