Pamulang, Tangerang Selatan, EDITOR.ID -Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pamulang (KBM UNPAM), Febriditya bersama Koordinator KBM UNPAM, Muhamad Irwansyah alias Wanca, mendatangi kantor Bawaslu Tangsel yang berada di jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, pada Rabu (27/9/2023).
Wanca menjelaskan, kedatangan para mahasiswa untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
KBM UNPAM mendatangi kantor Bawaslu Tangsel untuk menindaklanjuti aduan dari para mahasiswa. Yang sebelumnya pada Sabtu (23/9/2023) diketahui adanya dialog Bacawapres dari Koalisi Perubahan, Cak Imin mengisi kegiatan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bertajuk ‘Sekolah Kader Nasional’ di Kampus Unpam, Tangerang Selatan. Cak Imin hadir dengan kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Pembina Nasional (Mabinas) PB PMII.
Tak hanya Cak Imin, Sekjen IKA PMII, M. Hanif Dhakiri juga menjadi salah satu pembicara pada agenda yang berlangsung di Auditorium Darsono, Kampus II UNPAM, Viktor itu.
Ketua Umum PKB itu pun turut didampingi Waketum PKB, Jazilul Fawaid, dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid. KBM UNPAM menuding, pada kegiatan itu, Cak Imin diduga melakukan kampanye terselubung dengan mengajak mahasiswa menjadi bagian Tim Pemenangan Barisan Jaringan Anies-Amin (BAJA AMIN).
Kedatangan para mahasiswa UNPAM adalah untuk melaporkan Muhaimin Iskandar yang notabane adalah Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Bacawapres 2024 yang melakukan kegiatan politik praktis di lingkungan kampusnya, “Menyayangkan Cak Imin sebagai tokoh telah membawa pengaruh buruk, secara etika dan moral politik berorganisasi,” kata Wanca.
Kemudian, ia juga menyayangkan mengapa sekaliber Cak Imin yang notabane seorang aktivis pergerakan sekaligus politisi tidak memahami batasan-batasan terkait dengan politik praktis. “Menyalahgunakan perannya sebagai Ketua MABINAS PB PMII, dalam kegiatan Sekolah Pergerakan Nasional menjadikan ajang kampanye sebagai bacawapres di ruang akademik sebelum waktunya masa kampanye,” ucapnya.
Di sisi lain, Wanca juga menyayangkan sikap OKP PB PMII yang telah melakukan tindakan yang tidak etis. Dimana kegiatan mahasiswa disusupkan dengan kegiatan politik praktis. “Kami menyayangkan sikap arogan PB PMII yang tetap memaksakan kegiatan berlangsung di lingkungan kampus UNPAM, dengan mengabaikan penjelasan dari PMII KOMISARIAT CIPUTAT bersama Rayon Fakultas Hukum,” tuturnya
Cak Imin dituding telah melakukan pelanggaran pemilu saat menghadiri acara organisasi PMII di UNPAM. Laporan dilayangkan Aliansi KBM UNPAM pada Rabu (27/9/2023). Koordinator KBM UNPAM, Wanca menyatakan, laporan yang disampaikan berdasarkan hasil kajian para mahasiswa.