Transaksi Trilliunan Mencurigakan untuk Mendanai Kampanye Pemilu 2024 Ditemukan PPATK

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)= Ivan Yustiavandana mengaku telah menemukan transaksi janggal jelang masa kampanye Pemilu 2024 hingga mencapai triliunan rupiah, trennya meningkat hingga lebih dari 100 persen. Presiden merespon soal temuan adanya transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. "Semua harus mengikuti aturan yang berlaku," tegas Jokowi setelah meresmikan Jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/12/2023).

Ivan mencurigai RKDK yang tidak berfluktuasi, namun justru kenyataannya ada banyak transaksi janggal di masa pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.

Dengan demikian PPATK menduga adanya dana kampanye dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dimungkinkan bersumber dari dana pihak lainnya.

Temuan aliran dana untuk kampanye dari aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK) menurut sepengetahuan Ivan meningkat untuk keperluan elektoral, namun kenyataannya transaksi di RKDK justru cenderung datar.

Bahkan, PPATK melihat adanya aktivitas yang diduga untuk kegiatan kampanye marak dari rekening-rekening lain.

Hal ini menguatkan kesimpulan telah terjadi aktivitas transaksi mencurigakan selama masa kampanye untuk Pilpres tahun depan 2024.

“Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya,” sambung Ivan.

Menurut Ivan, hal ini mengkhawatirkan, karena bisa saja dana untuk kampanye Pemilu 2024 malah datang dari sumber ilegal.

PPATK melaporkan adanya transaksi mencurigakan ke KPU

Dengan temuan transaksi mencurigakan tersebut , pihak PPATK mengklaim telah melaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pihak KPU mengklaim telah menerima laporan dari PPATK per tanggal 12 Desember 2023 yang isinya adanya transaksi janggal dalam rekening seorang bendahara parpol.

“Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPATK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April – Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah,” ujar Komisioner KPU, Idham Holik dalam keterangannya, Sabtu (16/12).

Transaksi mencurigakan berpotensi untuk penggalangan suara

Dalam surat laporan PPATK ke ke KPU, PPATK juga menjelaskan dampak dari transaksi mencurigakan berpotensi bisa digunakan untuk penggalangan suara.

“PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia,” lanjutnya.

Idham tak memerinci secara detail sumber dan penerima transaksi, Idham hanya adanya transaksi keuangan mencurigakan secara umum.

Idham menambahkan, bahwa PPATK hingga saat ini masih terus melakukan pemantauan aliran dana mencurigakan dari ratusan ribu safe deposit box selama periode Januari hingga September 2023 di bank swasta maupun BUMN.

PPATK pun menghawatirkan dengan aliran dana mencurigakan dari safe deposit box itu, untuk sementara ini hanya bisa menduga-duga akan digunakan sebagai dana kampanye yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: