Kredit dari BPR milik Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara disinyalir sebagai transaksi mencurigakan setelah dicairkan dalam waktu berdekatan.
Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko, menanggapi dugaan aliran kredit dari lembaganya untuk mendanai kampanye Pilpres 2024.
PPATK mengungkapkan adanya dana kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bersumber dari lainnya.
Salah satunya, penyalahgunaan fasilitas pinjaman dari BPR. Diduga BPR Bank Jepara Artha mengucurkan kredit kepada simpatisan partai berinisial MIA.
Diketahui selama 2022 hingga 2023, total pencairan pinjaman dari BPR tersebut ke 27 rekening debitur telah mencapai Rp 102-an miliar.
Dari total angka pencairan pinjaman tersebut, setelah diamati dengan cermat adanya transaksi mencurigakan temuan kesamaan kurun waktu saling berdekatan dalam melakukan penarikan uang tunai yang kemudian disetorkan kembali ke rekening nasabah atas nama berinisial MIA.
Mengingat jumlahnya dana yang masuk ke rekening MIA bersumber dari pencairan kredit, tercatat mencapai Rp 94 miliar.
Setelah ditelusuri dari jumlah dana Rp 94 milliar Itu terpantau telah dipecah-pecah dibagi -bagi dengan dipindahkan ke beberapa perusahaan, diantaranya seperti PT BMG, PT PHN, PT NBM, ke rekening sejumlah individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.
Dari skema aliran dana tersebut menurut Jhendik membantah adanya aliran dana ke Koperasi, menurutnya dana sebesar Rp 93 milliar yang dikeluarkan dari lembaganya, “Saya tidak tahu perihal aliran dana ke koperasi Garudayaksa. Semua pencairan kredit ditransfer ke rekening debitur yang bersangkutan,” kata Jhendik Senin, (18/12/2023).
Ketua Gerindra Jawa Tengah sekaligus Sekretaris Umum Garudayaksa Nusantara, Sudaryono, menampik informasi tersebut. “Itu adalah fitnah yang sangat serius jika dikatakan Koperasi Garudayaksa Nusantara dan PT Boga Halal Nusantara serta PT Panganjaya Halal Nusantara menerima aliran dana dari BPR Jepara Artha,” ujarnya.
Dia juga mengaku tak mengenal 27 debitur yang melakukan pinjaman di BPR Bank Jepara Artha. “Bahkan saya tidak tahu kantornya di mana. Jadi koperasi kami tidak menerima aliran dana dari BPR Jepara Artha,” kata Sudaryono.
RKDK tak Berfluktuasi namun transaksi ilegal meningkat dicurigai PPATK
Sementara dari hasil penulusuran maupun investigasi dari sejumlah Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), pihak PPATK melihat ada kecenderungan tidak berfluktuasi, padahal masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai dan semestinya sudah ada pemasukan di RKDK.