“Pak Prabowo sudah setuju kita akan mendirikan Kementerian Perumahan seperti dulu,” tegas Hashim.
Hashim menuturkan, pendirian Kementerian Perumahan ini artinya kantor kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan kembali dipisah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan.
Langkah pemisahan ini, lanjut Hashim, merupakan bentuk komitmen Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka untuk mengembangkan pembangunan.
“Berarti Kementerian PUPR nanti tetap Kementerian PU, nanti urus hal ikhwal Infrastruktur PU, Perumahan Khusus untuk Perumahan. Dan itu adalah menunjukkan komitmen Pak Prabowo Mas Gibran untuk kita kembangkan pembangunan,” tegasnya. (tim)