“Kita sering mendengar bahwa Pak Gubernur sering menyampaikan di pendidikan, jangan ada pungli sedikit pun. Juga di pertanahan. Saya pikir tidak hanya dua, di semua pelayanan publik di Jateng jangan sampai ada pungli. Maka Saber Pungli kita harus aktif terus, supaya kita bisa mengidentifikasi mana-mana pelayanan publik yang terindikasi risiko besar ada pungli di dalamnya,” kata Ema, di tempat acara.
Dia menekankan, pungli agar segera dicegah. Kalau tidak bisa ditangani, maka dilakukan penndakan. Maka tindakan agar tidak ada pungli harus terus dilakukan di wilayah Jateng.
“Kita kan sudah 10 tahun belajar tentang integritas, enggak boleh lengah, enggak boleh turun, enggak boleh luntur. Jadi integritas itu kita pegang erat. Apalagi lembaga pendidikan mengajarkan, memberikan contoh kepada semua anak. Kalau misalnya lembaga pendidikan sudah baik, siswa atau anak-anak akan mencontoh hal baik apa yang ada di sekolahnya. Begitu juga di pertanahan. Tanah itu kan hak, ya. Hak masyarakat untuk mendapatkan sertifikat atau akta tanah, itu kan hak,” jelasnya.
Maka, lanjutnya, soal pertanahan, pemerintah harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, tanpa adanya embel-embel tambahan biaya dan sebagainya. Sebab, itu adalah hak rakyat.
“Misal, pemerintah memberikan harga layanan Rp1 juta, ya Rp1 juta. Tidak ada orang memberikan lebih atau biayanya lebih. Itu harus dilakukan secara terbuka. Sehingga masyarakat semua tahu, dia bisa memperkirakan berapa sih biaya yang harus dikeluarkan,” tegasnya.***