Profil Pelaku Teroris
Dari informasi yang diterima Jubir Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang karyawan BUMN yang bekerja di PT KAI bernama Dananjaya Erbening.
Dananjaya Erbening pria kelahiran Purbalingga, 21 Januari 1995, diciduk sekitar pukul 13.17 WIB di kediamannya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, dan yang bersangkutan telah diamankan.
Diketahui Dananjaya Erbening merupakan pendukung ISIS, dirinya nampak aktif menyebarkan propaganda di media sosial (medsos) dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad. Dananjaya Erbening juga menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui media sosial Facebook.
Barang bukti yang berhasil diamankan Densus 88 Antiteror Polri dari rumah pegawai BUMN yang terafiliasi ISIS ini.
Seruan Dananjaya Erbening melalui poster digital berisi teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
Masih dari keterangan yang diterima, Dananjaya Erbening memiliki senjata api rakitan.
Berdasar postingan akun Facebooknya, pelaku telah memosting uji coba senjata rakitan berupa pistol di sebuah perkebunan.
Ia tergabung dalam grup telegram BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R (grup khusus penggalangan dana mengatasnamakan APM oleh YUSHA).
Peran Dananjaya di sini sebagai admin dan pembuat beberapa channel Telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia.
Barang bukti diamankan Densus 88 Anti-teror Polri
Barang bukti yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri dari rumah pegawai BUMN terafiliasi ISIS, Dananjaya Erbening, di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023), di antaranya:
1 buah dompet berwarna biru dongker
1 buah KTP a/n Dananjaya Erbening
1 buah kartu ATM BRI
1 buah kartu ATM BNI
1 buah kartu paspor ATM BCA
1 buah STNK Sepeda motor dengan NOPOL D-4674-ZCU a/n Yanti Sugianti
2 buah SIM C A/n Dananjaya Erbening
1 buah SIM A a/n Dananjaya Erbening
1 buah BPJS a/n Dananjaya Erbening
1 buah NPWP a/n Dananjaya Erbening
1 buah kartu kereta berwarna hitam
3 buah kartu Tanda Kecakapan Petugas Langsir a/n Dananjaya Erbening
2 buah FC KTP a/n Dananjaya Erbening
1 buah kertas bukti transaksi ATM BRI
1 buah kertas bukti transaksi ATM BNI
1 buah bukti struk belanja Alfamart Uang kertas Rp. 308.000,00. (tim)