Terbaru! BPOM Kembali Umumkan Daftar Obat Produksi Tiga Industri Farmasi Penyebab Gagal Ginjal Akut

Adapun obat sirup tersebut ini diproduksi oleh tiga farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afifarma.

Lebih lanjut Penny membeberkan, obat sirup Flurin DMP dari PT Yarindo yang menggunakan pelarut propilen glikol tercemar etilen glikol dengan kadar cukup tinggi.

“Produk Flurin DMP Syrup terbukti menggunakan bahan baku Propilen Glikol mengandung EG sebesar 48 mg/ml. Syarat ambang batas kurang dari 0,1 mg/ml. Ini hampir 100 kalinya dari batas aman,” beber dia.

Kedepannya, BPOM akan melakukan rencana tindak lanjut dengan melaksanakan gelar perkara bersama Bareskrim Polri guna menetapkan tersangka, melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain, meminta keterangan Ahli Pidana dan Ahli Farmasi.

“BPOM berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dan terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan stakeholder lainnya dalam menangani dugaan tindak pidana yang berhubungan dengan cemaran EG dan DEG pada sediaan farmasi berbentuk sirup obat,” Jelas Penny. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: