EDITOR.ID ? Surabaya, Kebijakan Walikota Surabaya Eri Cahyadi membuka tempat isolasi mandiri di tiap kelurahan untuk warganya yang positif covid mendapat penolakan warganya.
Diketahui penolakan tersebut terjadi diantaranya daerah Baratajaya, Gubeng, dan Dukuh Pakis,. Bahkan warga melakukan demonstrasi untuk menolak kebijakan tersebut.
DPC Gerkan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya menyoroti adanya kebijakan Pemkot Tersebut dengan mengeluarkan pernyataan sikap yang dirilis melalui akun resmi @gmnisurabaya pada Minggu (25/7/2021).
Berikut merupakan pernyataan sikap DPC GMNI Surabaya:
1.Mengapresiasi kebijakan Pemkot Surabaya dalam bertindak secara preventif untuk menghadapi kasus Covid-19 di Kota Surabaya, yakni menjadikan aset pemkot di setiap kelurahan untuk menjadikan tempat isolasi mandiri pasien covid-19.
2.Pemkot dalam memilih asetnya untuk dijadikan tempat isolasi mandiri harus berdasarkan aspirasi warga. Karena sejauh ini beberapa warga Surabaya menolak tempat yang dijadikan tempat isolasi mandiri dikarenakan berbagai pertimbangan.
3.Perihal penolakan oleh warga yang terjadi sebelumnya Pemkot harus berupaya mendengarkan aspirasi dari warga yang bersangkutan.
4.Pemilihan tempat isolasi mandiri yang sebelumnya terjadi, ada informasi yang tidak
tersampaikan ke masyarakat. Oleh karenanya, komunikasi antara Pemkot, Camat, Lurah, hingga Ketua RT & RW harus berjalan optimal.
5.Mengusulkan kepada Pemkot untuk memilih tempat isolasi mandiri yang jauh dari pemukiman padat penduduk agar tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan warga setempat.