Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas dua perkara yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan atas kasus buronan KPK Harun Masiku.
“Tim hukum Partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto,” kata Ketua DPP PDI-P Bidang Sumber Daya, Said Abdullah saat dimintai tanggapannya, Selasa (24/12/2024) malam.
Meski demikian, perihal dengan langkah hukum apa yang nantinya ditempuh, PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Hasto. “Namun beliau juga sebagai warga negara memiliki hak hukum. Bagaimana langkah langkah hukum kedepan, hal itu sepenuhnya menjadi hak Mas Hasto,” kata Said.
Terpenting kata dia, PDIP menghormati apa yang menjadi keputusan dari KPK RI terhadap penetepan tersangka Hasto.
Said lantas mengaku merasa prihatin dengan apa yang dialami oleh politikus asal Yogyakarta tersebut. “Kita hormati keputusan tersebut, dan tentu sebagai kolega di DPP saya ikut prihatin, dan merasakan suasana kebatinan beliau,” kata dia.
Di akhir, Said berharap agar Hasto diberikan kekuatan baik dalam pemikiran maupun perasaannya. “Saya tentu ikut mendoakan agar Mas Hasto dikuatkan pikiran dan hatinya,” tandas Said. (tim)