Teganya.. di Daerah Ini Dana Bansos Corona Diduga Dikorupsi

EDITOR.ID – Depok, Terkait adanya info dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) jaring pengaman sosial PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) kepada warga terdampak Corona atau Covid-19 di Depok berbuntut panjang.

Wali Kota Depok Idris Abdul Somad memerintahkan Tim Gugus Tugas, Bidang Logistik dan Bantuan Sosial se-Kecamatan untuk melakukan investigasi.

Bansos sebesar Rp250 ribu per KK (Kepala Keluarga) yang semula diharapkan dapat memaksimalkan penerapan PSBB di kalangan masyarakat ekonomi terdampak, dipotong sebesar Rp20.000 hingga Rp150.000 per KK, sehingga Bansos itu tak utuh diterima oleh masyarakat.

Pemotongan Bansos ini, telah menciderai kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Depok. Imbasnya sejumlah masyasrakat bertanya-tanya, apakah oknum RT itu bekerja sendirian atau ada peran petinggi Kota Depok dibalik itu semua

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Usman Haliyana mengakui adanya pungutan liar (pungli) Bansos Covid-19 yang dilakukan sejumlah oknum RT di Depok.

Hal itu kata Usman, berdasarkan hasil investigasi Tim Gugus Tugas, Bidang Logistik dan Bantuan Sosial Kecamatan-Kecamatan bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota.

“Iya benar, kami sudah terjun ke lapangan dan menemukan adanya (pungli) bansos ke masyarakat penerima. Sebenarnya saya nggak mau ngasih komen ah, takut kesalahan,” tutur Usman, sebagaimana dilansir RealitaRakyat.Com , Minggu (19/04/2020).

Usman juga enggan menyebutkan ada berapa banyak RT yang melakukan pemotongan itu. Sebagai informasi ada sebanyak 5.223 jumlah RT se-Kota Depok.

Seperti diketahui, selama PSBB Pemerintah Kota Depok menggelontorkan bantuan pengaman jaring sosial sebesar Rp7.5 miliar.

Dana yang bersumber dari APBD Kota Depok 2020 itu, untuk bansos 30.000 KK, Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS), atau warga yang terdampak Covid-19.

Statement resmi Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok, selasa (14/04/2020) bahwa tiap KK diberi bantuan sebesar Rp250 ribu.

Ironisnya, ada saja sejumlah oknum yang memotong Bansos secara sepihak dengan besaran mulai dari Rp20.000 hingga Rp150.0000 per KK.

Warga yang mestinya menerima bantuan sebesar Rp250 ribu itu, merasa keberatan dan dirugikan dengan adanya pemotongan itu.

Padahal sebelumnya, presiden Jokowi telah mengatakan , siapa yang berani melakukan korupsi dana bansos Covid 19 akan dihukum seberat beratnya. Bahkan KPK juga mengatakan orang yang korupsi dana Bansos Covid layak dihukum mati. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: