EDITOR.ID, Surabaya,- PT Laksana Budaya melalui Kuasa Hukumnya, Hadi Pronoto, mengatakan akan melakukan pemasangan papan sebagai tanda bukti Hak Milik atas tanah yang diklaim TNI AL di Jl Bogowonto, Surabaya.
Untuk melakukan pemasangan papan nama di tanah yang kini digunakan untuk fasilitas TNI AL itu, Hadi mengatakan pihaknya telah meminta izin kepada Komandan Pangkalan Marinir (Danlamar), Kepala Staf TNI AL (KASAL), Panglima TNI, hingga Presiden Jokowi.
“Secara yuridis, secara hukum pejabat pemerintahan tersebut hingga Presiden, mempersilahkan kami untuk memanfaatkan hak milik PT Laksana Budaya secara aman dan tidak gangguan dari apapun,” ungkap Hadi di Surabaya, Sabtu (12/2).
Hadi menambahkan, perizinan tersebut dilakukan karena Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga, sudah seyogyanya baik rakyat ataupun pemerintah, wajib untuk menjunjung tinggi hukum.
Hadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan papan nama untuk ditancapkan di tanah tersebut untuk menunjukkan bukti kepemilikan. Hal itu ditunjukkan oleh surat yang ditandatangani Hadi pada Jumat (11/2).
“Bersama ini menugaskan kepada Pembawa Surat ini untuk memasang dan/atau menancapkan di atas tanah milik PT Laksana Budaya terletak di Jln Bogowonto Sertifikat Hak Pakai No. 6 dan No. 7/Kelurahan Darmo papan nama bertuliskan: TANAH BERSERTIFIKAT MILIK PT LAKSANA BUDAYA,” bunyi dalam surat tersebut.
Hadi meyakini, pemasangan papan nama kepemilikan PT Laksana Budaya oleh pihaknya, tidak akan mendapatkan perlawanan dari pihak manapun, termasuk TNI AL.