EDITOR.ID, Jakarta,- Setelah berhasil menduduki ibukota negara Afganistan tahun lalu, kini kelompok milisi pemberontak Taliban resmi mengganti bendera nasional negara itu dengan bendera Emirat Islam yang selama ini mereka gunakan.
Bendera Afghanistan yang baru ini bertuliskan kalimat syahadat. Aksi kelompok Taliban mendapat protes dan kecaman dari warga Afghanistan.
Mengutip dari pemberitaan media lokal Khaama Press menyebut warga Afghanistan meminta Taliban untuk tidak mengubah bendera nasional mereka karena bendera itu bukan milik pemimpin atau faksi, etnis tertentu, atau golongan tertentu tapi milik bangsa dan nasional.
Selama ini bendera pemerintahan Afganistan yang lama berwarna hitam, merah, dan hijau. Bendera ini mengandung gambar modifikasi dari lambang angkatan bersenjata, termasuk tulisan Arab ?Afghanistan? dan ?Tiada Tuhan selain Allah; Muhammad adalah utusan Allah?.
Bendera ini mempertahankan gambar masjid, gambar dua bendera, dan gambar dua berkas gandum.
Namun protes dan kecaman warga Afghanistan tak digubris kelompok pemberontak dari suku Taliban. Karena Taliban mengklaim dan sesumbar sudah menguasai negara Afghanistan. Mereka meminta rakyat Afghanista menuruti perintah mereka jika tidak ingin dihukum mati.
Taliban justru membuat aturan kejam melarang siapapun menggunakan bendera Afganistan lama, yang terdiri dari tiga warna. Selama ini bendera tersebut yang diakui internasional. Bendera tiga warna tersebut juga pengganti bendera rezim sebelumnya.
Dilansir media Rusia, Sputnik News, pada Senin (21/3/2022), otoritas Taliban mengatur soal bendera dalam dekrit terbaru yang dirilis otoritas Taliban pada Minggu (20/3/2022) waktu setempat.
Dalam dekrit itu ditulis bahwa seluruh lembaga pemerintahan Afghanistan baik di dalam negeri maupun di luar negeri sekarang harus mengibarkan bendera Taliban berwarna putih yang bertuliskan ?Tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan-Nya? dalam bahasa Arab.
Meski pemerintahan baru Taliban belum diakui secara internasional, namun kelompok Taliban telah memproklamirkan nama negaranya sebagai Emirat Islam Afghanistan, pada Desember tahun lalu.
Mereka juga telah membentuk pemerintahan interim yang dipimpin oleh Mohammad Hasan Akhund, yang menjabat Menteri Luar Negeri pada periode kekuasaan pertama Taliban berpuluh-puluh tahun lalu.
Dilansir kantor berita India, ANI, warga Provinsi Khost di Afghanistan telah diperintahkan Taliban untuk mencopot bendera nasional Afghanistan lama yang terdiri atas tiga warna hitam-merah-hijau dari atap-atap rumah dan kendaraan mereka. (tim)