Lebih jauh, pihaknya mengutuk keras aksi kekerasan dan pengusiran yang dilakukan aktivis KAMI kepada mahasiswa ICC. Bahkan aktivis mahasiswa meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas, akan kejadian tersebut.
“Kami menuntut Polri untuk menindak para pelaku kekerasan pada aksi tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya puluhan mahasiswa tersebut melakukan aksi serupa di Grand Pasundan Hotel, karena adanya kekhawatiran terjadinya penyebaran Covid-19 akibat perkumpulan massa pada deklarasi KAMI.
Massa pun mendesak pihak hotel Grand Pasundan tak mengizinkan kegiatan itu digelar. Mereka khawatir deklarasi KAMI itu akan menimbulkan kerumunan yang berdampak pada penyebaran Covid-19.
Koordinator Aksi, Adi Mulyadi mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan terkait deklarasi yang akan digelar oleh KAMI. Namun pada saat kondisi pandemi Covid-19, pengumpulan massa lebih baik dihindari.
“Maka kami meminta manajemen Grand Pasundan Hotel tidak memberikan izin tempat deklarasi KAMI, karena dinilai ilegal serta tidak mendapatkan rekomendasi Gugus Tugas Covid-19,” ujar Adi.
Ia menyatakan hal itu kepada wartawan usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Grand Pasundan Hotel, Jln. Peta, Kota Bandung, Ahad, 6 September 2020.
Menurut Adi, Kota Bandung saat ini tengah membangun kembali perekonomian masyarakat, yang sempat terganggu karena dampak dari pandemi Covid-19.
Dikatakannya meski pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) merupakan awal pertumbuhan ekonomi, penerapan protokol kesehatan harus tetap disiplin.
Oleh karena itu, pihaknya menyayangkan akan digelarnya deklarasi KAMI yang dinilai akan menimbukan kerumunan dan pengumpulan masa. Adi khawatir kegiatan itu dapat menjadi celah penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
“Tidak menuntup kemungkinan deklarasi tersebut akan dihadiri oleh ribuan orang dari berbagai daerah. Dikhawatirkan akan memunculkan kluster baru Covid-19,” tegasnya.
Jika kegiatan tetap diselenggarakannya, Adi mengklaim pihaknya akan kembali melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk protes.
“Kami berharap Gugus Tugas Percepatan Penanggulagan Covid 19 tingkat Jabar dan Kota Bandung tidak memberikan izin atau membubarkan acara deklarasi itu. Agar tidak menimbulkan klaster baru,” tutur dia.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut serta dalam deklarasi tersebut untuk mengikuti protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Masyarakat diimbau agar tidak ikut dalam deklarasi KAMI, karena akan berdampak terbentuknya klaster baru Covid-19 di Kota Bandung,” tambahnya. (tim)