Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDI-P, TB Hasanuddin mengatakan hak angket bisa digunakan untuk membidik pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, Jokowi terindikasi terlibat dalam berbagai pelanggaran pemilu.
“Proses pemakzulan presiden memang tidak sederhana, namun tetap bisa dilakukan. DPR dapat mengusulkan hak angket pemakzulan presiden,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Rabu (21/2). (tim)