SYL pun berharap selama menjalani proses hukum nanti diharapkan berjalan lancar, agar tidak ada stigma atau persepsi yang menghakiminya terlebih dahulu — sampai tahap keputusan selesai dengan baik.
Sebagai informasi, kasus korupsi di Kementan telah naik ke tingkat penyidikan di KPK.
KPK juga disebut telah menetapkan SYL sebagai tersangka dalam kasus inj, tapi belum mengumumkan secara resmi ke publik.
KPK menyatakan, terdapat tiga kluster korupsi di Kementan yaitu pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.
Nama SYL terseret dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.
Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi SYL.
Ada uang miliaran serta mobil mewah yang disita KPK terkait kasus ini dari rumah dinas Mentan, maupun dua rumah pribadi SYL di Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun, KPK belum menjelaskan apa status hukum SYL dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.***