EDITOR.ID, Jakarta,- Susu Kental Manis (SKM) kaleng ternyata membahayakan bagi kesehatan. Pasalnya, kandungan gula dalam SKM sangat tinggi sekali sehingga berpotensi menyebabkan resiko gangguan diabetes dan obesitas pada anak-anak.
Hal ini diakibatkan pemahaman yang salah tentang SKM. Konsumen pengguna SKM menganggap susu kental manis adalah susu beneran seperti susu sapi. Padahal kandungan dalam SKM hanya gula dan bahan perasa. Akhirnya BPOM turun tangan dalam menangani hal ini.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, Penny Lukito, menjelaskan alasan kenapa susu kental manis tidak layak disebut susu.
Itu karena SKM hanya mengandung lemak susu minimal 8%, protein miniman 6,5%, dan tidak mengandung susu sama sekali.
Kesalah pahaman ini dapat berbahaya karena sebagian besar orang menyamakan SKM dengan produk susu lain seperti susu UHT atau susu cair dan lain-lain sebagai minuman.
Padahal mengkonsumsi SKM secara berlebihan bisa berdampak pada risiko diabetes dan obesitas dikarenakan kadar gulanya yang tinggi.
Karena kekeliruan ini, BPOM mengeluarkan Surat Edaran tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) pada bulan Mei 2018.
Larangannya yakni dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun.
Kemudian dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk SKM disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap gizi.
Selain itu, ada juga larangan menggunakan visualisasi gambar disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
Khusus untuk iklan, dilarang menayangkan pada jam tayang acara anak-anak.
Ke depannya, Penny mengatakan akan mengatur penggunaan SKM terbatas hanya sebagai pelengkap sajian.
Misalnya sebagai topping es campur atau campuran bahan kue dan sejenisnya.
Jadi perlu dipahami sekali lagi bahwa SKM tidak disarankan diseduh sebagai minuman karena kandungan gulanya yang tinggi.
Berikan anak produk susu seperti susu cair atau susu segar untuk lebih amannya. (tim)