EDITOR.ID, Jakarta,- Saiful Mujani Research & Consulting baru mengeluarkan rilis hasil survei terbarunya, salah satunya mengenai pendapat responden muslim terkait ormas Islam dan isu-isu politik yang berhubungan dengan Islam.
Salah satunya pandangan publik terhadap eksistensi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Apakah sisa-sisa pengikut HTI yang mengubah “jubah” perjuangan dalam bentuk lain masih diberi ruang di negeri yang dikenal dengan toleransi dan keberagaman ini.
Hizbut Tahrir secara internasional telah diakui sebagai organisasi terlarang. Beberapa negara seperti Arab Saudi dan negara-negara Arab lainnya, mengungkap bahwa organisasi ini sangat merusak tatanan ideologi negara yang sudah berkembang dengan baik di negara tersebut.
Pemaksaan Hizbut Tahrir untuk menerapkan ideologi khilafah di berbagai negara merupakan kesalahan besar. Telah banyak kehancuran negara-negara arab dan fenomena Arab Spring, yang sebagian besar tidak terlepas dari peran Hizbut Tahrir melalui provokasinya kepada masyarakat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, menyebut mayoritas responden yang tahu HTI telah dibubarkan, atau 79 persen, menyatakan setuju jika organisasi ini dibubarkan. Sementara, 13 persen responden lainnya menyatakan tidak setuju tidak pembubaran HTI.
“Ini menunjukkan langkah pemerintah melarang HTI tahun lalu mendapat dukungan kuat dari masyarakat,? kata Saidiman, Selasa (6/4).
Dari pertanyaan kepada respondon khusus muslim, yang mengetahui soal HTI, dan tahu HTI dibubarkan, hasilnya 79% responden setuju organisasi yang mengusung ideologi khalifah ini dibubarkan.
Apakah setuju HTI dilarang?
Responden yang berpendapat soal pelarangan HTI.
Sedangkan mengenai pelarangan FPI, responden muslim yang tahu soal FPI dan tahu FPI diberangus oleh pemerintah, sebanyak 59% setuju FPI dibubarkan.
Apakah setuju FPI dilarang?
Selain itu SMRC juga menghasilkan beberapa hasil surveinya mengenai apa pendapat responden soal ditembaknya anggota FPI pengawal Rizieq Shihab di km50 Tol Cikampek. Bahwa 34% responden percaya FPI yang menyerang polisi, sedangkan 31% percaya bahwa polisi yang menyerang FPI.
Namun ketika ditanyakan pendapat responden mengenai penembakan tersebut apakah melanggar prosedur hukum atau tidak, sebanyak 38% responden mengatakan polisi melanggar prosedur hukum, sementara 37% responden mengatakan tindakan polisi sudah sesuai dengan prosedur hukum.
Beberapa hasil survei lainnya dari SMRC sangat menarik. Seperti apakah responden muslim setuju dengan sertifikasi ustadz, dan beberapa isu-isu yang mengatakan pemerintah saat ini ?menzolimi? umat Islam.
Berikut hasilnya:
1. 54% responden muslim tidak percaya adanya kriminalisasi ulama.
2. 50% responden muslim tidak percaya umat Islam dibungkam pemerintah.
3. 35% responden muslim setuju sertifikasi ulama/ustadz
Populasi dari survei di atas adalah mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Metodologi yang digunakan dengan memilih secara random (multistage random sampling) 1220 responden. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1064 atau 87%.
Sebanyak 1064 responden ini yang dianalisis.
Margin of error sebesar ? 3.07% pada tingkat kepercayaan 95% (dengan asumsi
simple random sampling).
Yang tak bisa diwawancarai sebagian besar mereka tidak ada di tempat, di luar rumah atau luar kota.
Waktu wawancara lapangan 28 Februari ? 8 Maret 2021. (tim)