Jakarta, EDITOR.ID,- Suhu politik mulai memanas. Pasca dibidik dan ditetapkannya orang kedua di PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam kasus korupsi oleh KPK, kader partai banteng siaga satu. Rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, dijaga ketat Satgas Cakra Buana PDI-P.
Enam anggota Satuan Tugas Cakra Buana berjaga di kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu. Mereka tampak berdiri di depan pagar mengenakan seragam khas Satgas Cakra warna hitam dan merah.
Pantauan di lokasi menunjukkan anggota organisasi sayap PDI-P tersebut mengenakan seragam hitam lengkap dengan baret merah, sementara beberapa di antaranya juga memakai topi hitam.
Di area dalam lingkungan rumah Hasto, sebuah mobil Lexus berwarna hitam tampak terparkir. Meskipun demikian, rumah berlantai dua berwarna putih itu terlihat tidak ada aktivitas yang mencolok.
Ketua RW 23, Guntur Kiapma Putra, menyebut penjagaan oleh Satgas Cakra Buana memang rutin dilakukan setiap hari meski rumah Hasto sering sepi. “Ya penjagaan seperti ini memang rutin karena beliau Sekjen PDI Perjuangan,” ujar Guntur kepada wartawan yang meminta keterangan.
Guntur menambahkan bahwa akhir-akhir ini Hasto sibuk dan jarang terlihat di lingkungan tersebut. “Beliau sendiri jarang terlihat di lingkungan ini. Terakhir kali saya bertemu saat Pilkada di TPS,” ungkap Guntur.
Saat ditanya mengenai kabar Hasto ditetapkan sebagai tersangka, Guntur mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Saya baru tahu dari warga tadi. Ada wartawan yang datang, jadi saya ke sini untuk memastikan,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Satgas Cakra Buana, Donbosco Wara, menyebutkan bahwa rumah Hasto kosong karena sedang berada di luar kota untuk liburan Natal.
“Kami belum tahu kapan beliau kembali. Kami tetap standby menunggu instruksi dari DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi,” ujar Donbosco.
Meski demikian, Donbosco menolak memberikan komentar lebih lanjut mengenai kedatangan beberapa orang ke rumah Hasto pada pagi hari.
“Katanya teman beliau, tapi saya tidak tahu urusannya,” jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, suasana di kediaman Hasto tetap sepi dengan penjagaan ketat Satgas Cakra Buana. Isu penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaa suap belum mendapatkan konfirmasi resmi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Surat perintah penyidikan (sprindik) yang menetapkan Hasto sebagai tersangka dikeluarkan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.