Jakarta, EDITOR.ID,- Hakim konstitusi Suhartoyo terpilih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Rapat pemilihan Ketua MK digelar tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
“Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam konferensi pers., Kamis (9/11/2023).
“Sementara saya tetap jadi wakil ketua,” ujar Saldi Isra menambahkan.
Saldi mengatakan keputusan itu disepakati secara musyawarah mufakat oleh hakim konstitusi lainnya. Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan Ketua MK melalui putusan Majelis Kehormatan MK.
Anwar dinilai terlibat benturan kepentingan dalam memutus perkara 90 soal syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden. Sebab, putusan itu membuat Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan Anwar bisa melenggang di Pilpres 2024 meskipun belum memenuhi syarat usia minimal 40 tahun di UU Pemilu.
Lewat putusan perkara 90, mahkamah membolehkan seseorang berusia di bawah 40 tahun jadi capres atau cawapres selama berpengalaman jadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.
Lewat putusan MKMK, selain diberhentikan sebagai Ketua MK, Anwar juga tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.
MK mengonfirmasi, seluruh hakim konstitusi hadir di dalam rapat tersebut, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M Guntur Hamzah.
Akan tetapi, imbas pelanggaran etik berat, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.
Profil Suhartoyo mulai disorot tak lama setelah hasil musyawarah mufakat yang berlangsung secara tertutup selama 3 jam dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi. Ternyata dia bukan hakim sembarangan.
Berikut profil singkat Ketua MK baru, Suhartoyo, pengganti Anwar Usman.
Suhartoyo lahir di Sleman 15 November 1959. Sebelumnya dia terpilih sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadik Sumadi sejak 17 Januari 2015.
Suhartoyo diketahui pernah menjadi hakim karier di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Meski kariernya kini bersinar di dunia hukum, rupanya pria tersebut tak pernah terlintas untuk menjadi seorang hakim.
Berasal dari keluarga sederhana, Suhartoyo awalnya masuk ke Sekolah Menengah Umum dan fokus ke ilmu sosial politik.