Serangkaian operasi dan prosedur medis dilakukan, termasuk Endoskopi, Flouroskopi, Bronkoskopi, Medialisasi, Dilatasi, dan akhirnya Total Laringtomi (pengangkatan pita suara).
Setelah menjalani perawatan intensif selama 117 hari, akhirnya Sultan dinyatakan sehat dan diizinkan pulang.
Kondisinya memungkinkan untuk makan dan minum secara normal menggunakan mulut.
Namun, untuk bernafas, dia harus mengandalkan lubang buatan di leher. Kemampuan berbicara juga bergantung pada alat bantu “Digital Electrolarynx” yang ditempelkan di lehernya setiap kali berbicara, dengan kualitas suara seperti suara robot.
Setahun sudah perjuangan Sultan Rifat untuk kembali pada kehidupan normal. Pada pertengahan Januari ini, Sultan berniat melanjutkan kuliahnya di Universitas Brawijaya, Malang, setelah harus mengambil cuti selama 2 semester karena menjalani serangkaian pengobatan.
Usai menghadapi perjuangan yang luar biasa dalam proses penyembuhannya selama hampir 1 tahun, Sultan masih dihadapkan pada satu permasalahan terkait kasusnya dengan Bali Tower sebagai pemilik kabel.
“Sekitar awal Juni 2023, tiga orang perwakilan Bali Tower datang ke rumah menemui saya, istri, dan kakak saya. Mereka mengakui sebagai pemilik kabel dan berjanji untuk bertanggung jawab. Saat itu mereka bilang bahwa Bali Tower memiliki asuransi yang bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah ini. Akan tetapi sampai hari ini janji tersebut belum juga terealisasi,” kata Fatih.
Fatih dan keluarga berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan. Kalau sudah ada kejelasan dan kesepakatan, pihak keluarga juga siap mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya.
“Kondisi anak saya sudah seperti ini, dia sudah semangat dan siap melanjutkan tantangan serta mewujudkan cita-citanya. Tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan. Apapun cara penyelesaian masalahnya, tidak akan mengubah kondisi kecacatan Sultan. Saya hanya memperjuangkan hak anak saya. Ini soal nurani dan kemanusiaan,” ungkap Fatih.
Semoga masalah ini dapat segera diselesaikan dengan damai, sehingga Sultan bisa fokus pada pemulihan dan melanjutkan pendidikannya dengan semangat dan penuh keyakinan.
Sultan Rifat Alfatih, 21 tahun adalah mahasiswa Universitas Brawijaya Malang. Pada tanggal 5 Januari 2023 silam mengalami kecelakaan akibat terjerat kabel fiber optic milik Bali Tower, saat melintas di Jalan Raya Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sultan mengalami luka parah dibagian leher, dan harus diangkat pita suara dan saluran nafas di rongga mulutnya. (tim)