Saat ini, ID dan RT telah diamankan di Polres Madina. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, tiga pria pemeran dalam video tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (tim)
Home
Editor Sumut
Suami Paksa Istri Adegan Syur dengan 3 Pria Lain Dalam Video Porno Demi Kepuasan Nafsu
Suami Paksa Istri Adegan Syur dengan 3 Pria Lain Dalam Video Porno Demi Kepuasan Nafsu
RT membuat video tersebut atas suruhan suaminya. Bahkan, ID rela membayar pria-pria yang menjadi pasangan istrinya dalam video tersebut. Aksi tersebut dilakukan di sebuah penginapan.