Beban usaha yang lebih tinggi, mencapai Rp1,14 triliun, memperparah kondisi keuangan perusahaan. Akibatnya, VIVA mencatat kerugian sebesar Rp239 miliar pada kuartal III 2024.
Krisis ini juga tercermin di pasar modal. Saham VIVA sudah tidak diperdagangkan sejak Juli 2024 akibat pelanggaran regulasi. Termasuk gagal menyampaikan laporan keuangan audit untuk tahun 2023.
Reaksi Publik dan Tantangan Industri
Langkah PHK ini mempengaruhi ratusan hingga ribuan karyawan, mulai dari divisi produksi hingga staf pendukung lainnya. Keputusan ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, mulai dari simpati hingga kritik terhadap manajemen perusahaan.
Banyak yang menyayangkan nasib para karyawan yang kehilangan mata pencaharian tanpa persiapan matang.
Netizen menilai, kasus ANTV ini menjadi cerminan beratnya persaingan di dunia pertelevisian Indonesia. Penurunan pendapatan iklan, serta dominasi platform digital, membuat televisi konvensional semakin sulit bertahan.
Mereka menyebut, industri televisi harus segera beradaptasi dengan perubahan perilaku penonton yang beralih ke platform digital. Jika tidak, kasus seperti ini bisa menjadi lebih sering terjadi.
Di tengah krisis ini, netizen juga ramai memberikan dukungan moral kepada karyawan yang terdampak.
Banyak pula yang berharap ANTV dapat menemukan solusi jangka panjang melalui restrukturisasi bisnis atau kemitraan strategis. (tim)