Stasiun TV Nasional ANTV Dikabarkan Lakukan PHK Massal Pegawainya, Ini Penyebabnya

Meski pihak manajemen ANTV belum memberikan pernyataan resmi, langkah ini diduga kuat sebagai buntut dari beban hutang perusahaan yang mencapai triliunan rupiah.

Ilustrasi ANTV

Jakarta, EDITOR.ID,- Industri media televisi kembali terpuruk dan nyaris bangkrut. Kali ini dialami salah satu stasiun televisi swasta, ANTV. Perusahaan media milik keluarga Bakrie itu dikabarkan memecat seluruh divisi produksi. Kabar mengejutkan itu datang seorang karyawannya yang menggunakan media sosial akun TikTok @bapaknyabify.

Akun @bapaknyabify mengungkapkan uneg-unegnya bahwa tempatnya bekerja, ANTV melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap seluruh karyawan divisi produksi pada 18 Desember 2024.

“Tempat kami menggantungkan harapan ternyata harus berakhir sampai di sini. Ada yang sedih, ada juga yang mencoba semangat walaupun hati berduka,” ujar pemilik akun tersebut.

Dalam unggahannya, @bapaknyabify menjelaskan bahwa pihak Human Capital Development (HCD) mengumpulkan karyawan untuk memberikan informasi ini.

“Kami dikumpulkan oleh HCD untuk mendengar kabar tidak menyenangkan. Di mana seluruh divisi produksi di-PHK,” tuturnya.

Meski begitu, ia mengakui bahwa kenyataan pahit ini harus ia terima. “Siap? Jelas, tidak. Tapi kenyataan ini harus kami terima,” tambahnya.

Ia beserta rekan kerjanya juga menyampaikan ungkapan emosional tentang berakhirnya perjalanan mereka di ANTV.

Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada berpamitan salah satu stasion televisi tersebut. “Terima kasih ANTV, kami pamit,” pungkasnya.

Penyebab PHK Massal

Meski pihak manajemen ANTV belum memberikan pernyataan resmi, langkah ini diduga kuat sebagai buntut dari beban hutang perusahaan yang mencapai triliunan rupiah.

Kabar yang beredar langkah PHK massal ini dipandang sebagai imbas dari kesulitan finansial yang dialami empat perusahaan media di bawah naungan keluarga Aburizal Bakrie, yaitu:

1. PT Visi Media Asia Tbk (VIVA)

2. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3. PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV)

4. PT Lativi Mediakarya (tvOne)

Keempat perusahaan tersebut sebelumnya telah ditetapkan dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 20 September 2024.

Selain itu, berdasarkan laporan keuangan empat perusahaan media keluarga Aburizal Bakrie memiliki utang apda kreditur luar negeri sebesar Rp8,79 triliun. Seperti yang dilaporkan pada bulan Oktober lalu.

Mengutip dari Tempo.co, ANTV yang merupakan bagian dari PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) memiliki total hutang Rp8,79 triliun kepada 12 kreditur.

Menurut laporan keuangan terakhir per 30 September 2023, pendapatan perusahaan milik Aburizal Bakrie ini turun drastis menjadi Rp906 miliar daripada Rp1,32 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: