Lebih lanjut Sri Mulyani menyebut kedua oknum yang ia ungkap, SB dan DY adalah pekerja ekspor dan impor. Mereka melakukannya untuk emas batangan atau perhiasan hingga money changer dan sejenisnya.
“Mereka adalah yang melakukan ekspor impor emas batangan dan perhiasan, kegiatan money changer, dan kegiatan lainnya,” katanya.
Tak hanya SB dan DY, Sri Mulyani juga mencurigai adanya hal janggal pada perusahaan berinisial PT IKS. Menurut data PPATK pada 2018-2019, nilainya menunjukkan Rp4,8 triliun. Namun dalam SPT, perusahaan tersebut hanya mencapai Rp3,5 triliun.
Terkait dua sosok itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo turut angkat bicara.
Menurutnya, SB dan DY bukan merupakan pegawai Kementerian Keuangan, melainkan bekerja di luar ranah tersebut.
“Itu semua eksternal (bukan pegawai Kemenkeu), wajib pajak,” kata Prastowo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2023).
Mahfud MD Sebut Transaksi Keuangan di Kemenkeu yang Janggal Ada Rp349 Triliun
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD meng up date perkembangan jumlah transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Nilainya bukan sekadar hanya Rp 300 Triliun. Namun setelah diklarifikasi jumlahnya justru lebih besar, yakni di angka Rp349 triliun.
Mahfud menerangkan, transaksi janggal itu merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pegawai Kemenkeu bersama eksternal Kemenkeu. Ia mengendus kecurigaan di balik transaksi mencurigakan itu.
“Yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebut Rp300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp349 triliun,” kata Mahfud kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam pada Senin (20/3/2023).
Transaksi Mencurigakan Itu Bukan Korupsi Tapi Pencucian Uang
Hanya saja, Mahfud menjamin transaksi ini bukan tergolong korupsi. “Bukan laporan korupsi, tapi TPPU yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan,” ujar eks ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Mahfud pun meminta publik tak menaruh prasangka buruk menyebut Kemenkeu melakukan korupsi sampai ratusan triliun. Sebab, ia menyinyalir dugaan kejahatan yang terjadi ialah TPPU yang juga melibatkan eksternal Kemenkeu.
“Ini transaksi mencurigakan dan itu banyak melibatkan dunia luar, orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan,” kata Mahfud.
Mahfud juga menjamin Kemenkeu bakal menindaklanjuti laporan hasil analisis dugaan TPPU. Apalagi, kalau nantinya ada unsur pidana atas temuan transaksi janggal itu. “Apabila nanti dari laporan pencucian uang ditemukan tindak pidana, akan ditindaklanjuti proses hukum,” ujar Mahfud.