Jakarta, EDITOR.ID,- Aktor baru muncul di kasus mega korupsi proyek penyediaan Menara Base Transmitter Station (BTS) 4G Bhakti Kominfo. Namanya Edward Hutahaen. Konon sosok misterius ini disebut-sebut berani meminta jatah 8 juta dolar atau sekitar Rp124,4 miliar untuk membantu mengurus kasus mega korupsi Menara BTS 4G tersebut.
Jika tidak dikasih ia mengancam akan membumihanguskan Kemenkominfo.
Munculnya nama Edward Hutahaen disebut oleh terdakwa Anang Ahmad Latif yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota di persidangan kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang dikelola oleh Bakti Kominfo
Anang Latif dihadirkan dalam sidang dengan terdakwa mantan Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Anang Latif selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) dicecar pertanyaan oleh tim pengacara dari terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak.
Anang tiba-tiba langsung menyebut nama Edward Hutahaen meminta jatah uang 8 juta dollar Amerika Serikat dan mengancam merubuhkan gedung Kominfo dan Bakti menggunakan buldoser jika keinginannya tidak dipenuhi.
“Pak Anang, di dalam proses ini muncul orang yang bernama Edward Hutahean. Apa Bapak kenal beliau?” tanya tim pengacara Galumbang Menak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023)
“Kenal,” jawab Anang.
Anang mengaku pertemuan dengan Edward terjadi di sebuah lapangan golf di kawasan Pondok Indah.
“Saya pernah diminta bertemu saudara Edward, pertemuannya di restoran stafnya di lapangan golf Pondok Indah. Pada saat itu, sebelum saya berangkat ke Amerika Serikat bersama rombongan Pak Menteri (Johnny Plate),” jawab Anang.
Dalam pertemuan itu, kata Anang, Edward Hutahaean menyampaikan bahwa dia mengetahui kondisi proyek BTS 4G Bakti yang bermasalah lantaran tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
“Saya lupa persisnya apakah September atau Oktober. Pertemuan itu, saya hanya berdua dengan saudara Edward. Beliau sampaikan bahwa menanyakan proses lidik dari BTS ini. Saya bilang, saya coba jalankan saja saya belum tahu kasus ini seperti apa,” sebutnya.
Kemudian, Edward menyampaikan kasus BTS 4G bisa menjadi masalah besar, jika tidak diurus sejak awal. Sehingga, Anang mempertanyakan hal yang mesti dilakukannya agar perkara itu tidak menjadi besar.