Jakarta, EDITOR.ID,- Malam mencekam di markas Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (20/5/2024) dan Selasa (21/5/2024) masih menyisakan banyak misteri. Sepasukan Brimob berkonvoi mengepung gedung Kejaksaan dua malam berturut-turut. Mereka berkeliling dengan kendaraan lapis baja anti huru-hara dan sirine meraung-raung. Tapi ada pasukan Brimob lain yang juga menjaga gedung Kejaksaan, bersama bantuan pasukan dari Polsek, Polisi Militer dari unsur Marinir dan TNI AD.
Insiden yang hingga kini tak ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum ini terjadi usai kabar salah satu anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror konon ditangkap Polisi Militer yang mengawal Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Anggota Densus 88 itu ditangkap karena membuntuti dan memata-matai Jampidsus. Ia sempat menguntit dan merekam gambar Jampidsus ketika sedang makan di sebuah restoran Perancis di Cipete, Jakarta Selatan. Namun pria berambut cepak itu akhirnya diamankan Polisi Militer yang mengawal Jampidsus. Adapun identitas dari anggota Densus 88 yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.
Saat itu, dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM. Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah kepolisian. Isu yang merebak di masyarakat dan media sosial menyebut sejumlah anggota Densus 88 itu menjalankan operasi “Sikat Jampidsus”. Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Pertanyaan yang kini menggelayuti publik adalah ada hal penting apa hingga anggota Polri harus menguntit petinggi Kejaksaan Agung? Bahkan mereka juga melakukan aksi mengelilingi kantor Kejagung menggunaan puluhan motor trail dan mobil anti huru hara?
Peristiwa gesekan antar aparat penegak hukum yang mirip kasus di Mexico ini, sudah sepekan berlalu. Namun hingga hari ini tak ada satupun pejabat penegak hukum baik di Kejaksaan maupun di Kepolisian yang memberikan penjelasan kepada masyarakat, apa sebenarnya yang telah terjadi.
Polri dan Kejagung tidak memberikan penjelasan apapun. Bahkan Jampidsus Febrie yang menjadi “target” dibuntuti Densus 88 sehingga men-trigger “teror” konvoi Brimob, pun tak berani berkomentar ke publik. Diam seribu bahasa.
Bahkan Kepala Pusat Penerangan Kejakgung nekat ngeles, bilang tidak tau kalau sudah hampir seminggu lalu “rumah” nya di-“teror” Brimob. Masyarakat menjadi bingung sehingga memicu spekulasi liar merebak kemana-mana.
Sebelum insiden kantor Kejagung “dikepung” oknum aparat berseragam hitam-hitam, kabar Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dibuntuti anggota Densus 88 menjadi trending topik di twitter atau X, Sabtu (25/5/2024). Peristiwa ini ramai diperbincangkan.