Sosok Agung, Ingin Menghadirkan Negara Untuk Lindungi Pekerja

agung nugroho

EDITOR.ID, Jakarta,- Tak salah pilih jika Presiden Joko Widodo mengamanahkan jabatan salah satu anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada Agung Nugroho.

Pasalnya, sepak terjang Agung Nugroho dalam bidang pengawasan pengelolaan jaminan ketenagakerjaan bukan hal yang baru. Pria yang pernah menjadi dosen di Universitas Jember ini punya jejak rekam positif ketika dipercaya sebagai Komisaris PT. Jamkrida Jatim (Perseroda) pada 2018-2021.

Ia juga sangat menyelami bagaimana kondisi pekerja di Indonesia ketika malang melintang sebagai Ketua Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP.FSP FARKES-KSPSI).

Sosok Agung juga memiliki pengalaman luas menjadi pengawas pengelolaan perusahaan ketika diangkat sebagai Komisaris pada PT. Petrogas Pantai Madura (PPM) pada 2014-2019.

Agung Nugroho dilantik sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS periode 2021-2026 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Senin 22 Februari 2021.

Pelantikan itu dilakukan setelah sebelumnya Presiden Jokowi menandatangani Keppres No.38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keangggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan 2021-2026 tertanggal 19 Februari 2021.

Pelantikan Agung Nugroho di Istana Negara Sebagai Dewas BPJS
Pelantikan Agung Nugroho di Istana Negara Sebagai Dewas BPJS

Negara Harus Hadir Bagi Pekerja

Pria Kelahiran Lumajang 25 Juli 1974, Jawa Timur dan besar di Ponorogo ini merupakan Alumni Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) Pada Tahun 1993 – 1997. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum Program Pasca Sarjana di Universitas Sebelas Maret di bidang Program Studi Hukum Kebijakan Publik 2006.

Suami dari seorang Notaris bernama Siti Mahmuda dengan dua putra Alief Susilo Yusuf Hadiwijoyo dan Satrio Dwi Malik Nugroho Hadiwijoyo ini mempunyai motto hidup yang sangat mulya yaitu “Hidup adalah untuk beribadah kepada ALLAH SWT, dan dapat memberikan kemanfaatan untuk orang banyak.”

Figurnya ramah dan cepat akrab kepada siapapun. Agung Nugroho SH adalah sosok yang sangat peduli dengan dunia ketenagakerjaan di Indonesia.

Sehingga dia memutuskan bersedia menjadi salah satu Dewan Pengawas BPJS Kerenagakerjaan, dimana tujuannya memperbaiki kinerja BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya ingin ikut memastikan kehadiran negara agar seluruh pekerja Indonesia terlindungi dan mendapatkan pelayanan secara paripurna dalam bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan itu sebagai wujud pelaksanaan Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) UUD 1945,” ujarnya saat ditanya editor.id.

Agung Nugroho berkomitmen untuk memberikan yang terbaik untuk BPJS Ketenagakerjaan, terutama terkait kesejahteraan pekerja. Sekaligus dia meminta dukungan dari seluruh pihak terutama kalangan pekerja. ?Karena itu, pekerjaan ke depan saya kira ini pekerjaan yang berat yang perlu kita pikul bersama,? tuturnya.

Karir Panjang Penuh Pengalaman

Pengalaman mengabdi kepada bangsa pertama kali dirasakan Agung Nugroho saat terpilih menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo periode 2003-2009.

Bahkan ia sempat terjun ke dunia pendidikan ketika menjadi Dosen pada Fakultas Hukum bagian Hukum Tata Negara Universitas Jember 2008-2009.

Kariernya terus melejit. Ia dipercaya menjabat anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur yang membidangi Divisi Hukum, Umum, dan Pengawasan 2009-2014.

Agung juga mendharmabhaktikan ilmunya menjadi pengajar di Fakultas Hukum bagian Hukum Tata Negara Universitas Narotama Surabaya 2011 sampai sekarang.

Aktif Dalam Advokasi Pada Masyarakat

sosok agung nugroho
sosok agung nugroho

Agung Nugroho saat kuliah di Fakultas Hukum Universitas Jember dia pernah menjadi aktifis organisasi kemahasiswaan diantaranya sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Jember.

Ia juga pernah memimpin Lembaga Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Jember sebagai Ketua Bidang Hubungan Kemasyarakatan pada 1995 s.d. 1996. Ia juga aktif di Lembaga Studi dan Pengembangan Swadaya Masyarakat (LSPS) Ponorogo sebagai Wakil Ketua pada 1997 sampai 2000.

Agung juga pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dharma Persada pada 2004-2009 di Kabupaten Ponorogo
Jawa Timur.

Setelah lulus kuliah tahun 1998 Agung Nugroho melanjutkan aktifitasnya sebagai anggota Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) di tahun 1999, lalu dia juga mendirikan LSM bernama Madiun Corruption Watch (MCM) dan aktif di Sanggar Kebangsaan Madiun.

Banyak Raih Penghargaan

Selama menapaki perjalanan kariernya, Agung Nugroho sering menyabet penghargaan. Ia pernah meraih Perhargaan dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia selaku Ketua Presidium KIPP Daerah Ponorogo atas partisipasi dan dedikasi dalam rangka pemantauan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 1999
1999

Agung juga pernah mendapat Penghargaan dari KPU selaku Ketua KPU Kabupaten Ponorogo atas partisipasi dan dedikasi dalam rangka pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2004.

Agung juga pernah mendapatkan Penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Timur atas partisipasi dan dedikasi selama menjadi Ketua KPU Kabupaten Ponorogo.

Kemudian Penghargaan dari KPU selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur atas partisipasi dan dedikasi dalam rangka pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009.

Agung pernah mengikuti pelatihan. Diantaranya Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Air Minum Tingkat Madya berbasis Kompetensi oleh Lembaga Diklat Profesi Bidang Air Minum Yayasan Pendidikan Tirta Dharma PAMSI dan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Tahun 2016.

Kemudian Agung juga pernah merasakan pendidikan Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko yakni Certified in Risk Governance Professional (CRGP) oleh LSPMR, KAN, IAO.

Agung juga pernah mengecap pendidikan di Certification Training for Indonesian Financial Sector ? Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Mediasi Nasional (PMN) dan Prospera.

Aktif di Organisasi Profesi

Agung yang juga berprofesi sebagai advokat menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) 2007-sekarang

Agung juga anggota Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi 2011-sekarang. Anggota Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara 2012-sekarang, dan Profesi Dosen Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Rajin Menulis dan Membuat Karya Ilmiah

Selama berkarir di dunia pendidikan sebagai dosen, Agung banyak menelurkan karya tulis ilmiah. Diantaranya karya tulis ilmiahnya berjudul Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Perkara Nomor 005 / PUU – III / 2005 terhadap penghapusan Penjelasan Pasal 59 Ayat (1) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai pengusulan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Studi Kasus di Kabupaten Ponorogo) pada 25 Juli 2006.

Dalam tesis S2 nya, ia menulis tentang Menegakkan kemandirian Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara pemilihan umum melalui permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum kepada Mahkamah Konstitusi pada 2011.

Ia juga membuat Makalah pada Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta soal Pembangunan hukum sektor pertanian pada 23 Juni 2011.

Ia membuat Makalah pada Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta soal Tindak pidana pencucian uang serta peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya 05 Februari 2012.

Kemudian menulis tentang Penegakan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di indonesia pada 4 Agustus 2012 dalam Makalah Mata Kuliah Hukum Konstitusi dan Hak Asasi Manusia Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Ia juga menulis soal Kriminalisasi tindak pidana teknologi informasi pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada 2 Mei 2012. (muhammad dicky qodar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: