Sonny T Danaparamita menegaskan, dengan telah dikeluarkannya Surat Rekomendasi tersebut, maka wajib hukumnya bagi setiap Kader maupun Anggota PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi untuk mengamankan dan memenangkan paslon tersebut hingga terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi.
“Sebagai Kader Partai, saya mengajak kepada semua Simpatisan, Anggota, dan Kader PDI Perjuangan untuk melaksanakan instruksi Partai ini dengan setegak-tegaknya dan selurus-lurusnya. Saya meyakini bahwa “adanya provokasi-provokasi yang menyatakan jika sikap tegak lurus terhadap keputusan partai adalah sama dengan sikap tidak merdeka†tidak akan dapat mengganggu dan menghilangkan loyalitas dan komitmen dari setiap Kader dan Anggota PDI Perjuangan,” kata Sonny.
Sebagai aktivis Partai, seluruh Anggota dan Kader PDI Perjuangan telah bersumpah akan mengutamakan kepentingan umum dan taat pada tujuan dan keputusan Partai.
“Dengan merdeka kita telah mengikrarkan diri sebagai keluarga besar PDI Perjuangan. Dan dengan merdeka pula kita akan loyal dan komit pada keputusan PDI Perjuangan”, tegas Sonny.
Sonny juga menambahkan, hal itu sebagai sebuah analogi yakni Sebebas apapun seseorang yang telah menjadi WNI wajib patuh dan taat pada UUD NKRI. “Demikian juga dalam konteks beragama. Kita semua bebas memilih agama, namun ketika kita sudah membaca dua kalimat syahadat maka kita wajib menjalankan seluruh perintahNya dan menjauhi seluruh larang-laranganNya. Kita wajib menjadi muslim yang kaffah.
“Bagi saya yang dibesarkan melalui proses kaderisasi di PDI Perjuangan, berpolitik adalah membangun peradaban. Bicara Politik adalah bicara tentang komitmen. Berpolitik adalah berbicara tentang komitmen membangun bangsa dengan segala peradabannya. Dan membangun peradaban tidak akan pernah berhasil jika kepentingan diri sendiri selalu menjadi pertimbangan utamanya.
Oleh karena itu, sangat tidak etis dan merupakan sebuah pengingkaran atas sumpahnya sendiri jika ada Kader PDI Perjuangan yang karena kepentingan diri pribadinya menginginkan jadi Bupati tiba-tiba berangkat dari Partai yang berbeda,†tandas Sonny.
Dia juga mengatakan, terhadap berita terakhir yang menyatakan bahwa saudara Yusuf Widyatmoko telah mengajukan sebagai calon Bupati dan telah menerima rekomendasi dari Partai lain, secara organisatoris/kepartaian adalah hal yang tidak dapat dibenarkan. “Untuk itu, sesuai dengan hak dan kewajiban saya, saya akan segera melaporkan sekaligus mengusulkan kepada DPP Partai agar yang bersangkutan dijatuhi sanksi pemecatan”, kata Sonny dengan tegas.