Bank Centris Internasional (BCI) terus dikaitkan dengan BLBI, bahkan ditagih Rp.4,5 triliun oleh Direktorat Jendral Kekayaan Negara (Ditjen KN). Sejak 1998 hingga kini BCI tidak pernah terima dana seper pun dari BI tapi terus dianggap berhutang.
Ekonom senior Faisal Basri menilai pemerintah harus membuka kasus tersebut dan Bank Indonesia serta Kementerian Keuangan harus minta maaf pada BCI yang telah mereka zolimi.
Peristiwa bantuan likuiditas Bank Indonesia (BI) sudah 25 tahun lalu, saat itu puluhan bank dianggap ber-saldo merah akibat nasabah bank menarik dananya. Sementara BCI saldo-nya biru alias ada dana di kas BCI, karena cukup dana BCI tak diberikan kucuran dana, talangan dihapus, dan kas dihapus. Anehnya, BCI tetap ditagih dan dikaitkan BLBI. (tim)