Usai ada titik terang, kedua perwakilan kelompok massa bersama tokoh agama yang tergabung dalam FKUB dan BKSUA kemudian melakukan penandatanganan kesepakatan damai.
Ada tiga poin yang disepakati dalam kesepakatan damai itu. Pertama adalah Kota Bitung dalam keadaan aman dan damai. Kedua, menangkal berita hoaks dan berita-berita yang memprovokasi.
Lalu ketiga adalah masyarakat adat Minahasa dan Barisan Solidaritas Muslim (BSM) bersatu padu dan menyatakan tidak ada konflik lagi, serta mengedepankan kedamaian di atas segala-galanya. (tim)