Jakarta, EDITOR.ID,- Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan negara tak boleh kalah oleh preman. Artinya polisi tak boleh takut menghadapi ancaman preman. Pernyataan Hengki Haryadi ini menanggapi terkait video viral Rosario de Marshall atau Hercules yang menebar ancaman terhadap dirinya.
Hengki Haryadi menegaskan dirinya tidak akan takut dan tunduk terhadap ancaman Hercules tersebut.
“Negara tidak boleh kalah dengan premanisme, tidak ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum,” kata Hengki Haryadi menanggapi ancaman Hercules tersebut, di Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Oleh sebab itu Kombes Hengki Haryadi menegaskan pengancaman terhadap aparat penegak hukum tidak boleh terjadi lagi.
“Fenomena ancam-mengancam terhadap petugas, tidak boleh terjadi lagi Kalau polisi takut terhadap ancaman dari kelompok preman, siapa yang akan lindungi masyarakat dari ancaman preman?” ujar Hengki.
Hengki memastikan, ia akan menindak tegas aksi premanisme. Semakin preman melawan, polisi akan melakukan tindakan lebih tegas.
“Oleh karenanya apabila ada ada pelaku kejahatan yang termasuk aksi premanisme yang berusaha melawan petugas, semakin melawan akan kami tabrak,” tegasnya.
Hengki Haryadi Beri Maaf ke Hercules
Kombes Hengki Haryadi memberikan maaf kepada Rosario de Marshal alias Hercules yang sempat menantangnya secara terbuka. Hengki mengatakan, ia memaafkan Hercules lantaran yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf.
“Sebagai insan beragama, kalau orang minta maaf, ya kita maafkan,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Meski telah memberikan maaf, Hengki menegaskan bahwa ia dan jajarannya tidak akan segan-segan jika Hercules kembali melakukan aksi premanisme. “Tapi, kalau buat salah, ya enggak ada alasan (untuk tak menindak),” ucap Hengki.
Kombes Hengki Haryadi mengaku akan tetap menindak tegas jika Rosario de Marshal alias Hercules melakukan aksi premanisne. Sebab, kata Hengki, masyarakat merasa resah dengan keberadaan preman- preman di Ibu Kota.
Menurut Hengki, masyarakat merasa resah dengan keberadaan preman- preman di Ibu Kota sehingga menjadi kewajiban kepolisian untuk menindaki hal itu. “Dasarnya, kami melakukan penindakan terhadap premanisme itu yang pertama adalah keresahan masyarakat,” jelasnya.
Hengki Tegaskan Aparat Penegak Hukum Dilindungi Negara untuk Menindak Preman
Lulusan Akpol 1996 ini menegaskan aparat penegak hukum dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menekankan perbuatan melawan petugas memiliki ancaman hukuman yang berat.