EDITOR.ID – Pangkalpinang, Entah disengaja atau tidak. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengeluarkan Surat Edaran yang berisi memberi instruksi agar seluruh peserta didik SMA/SMK se provinsi Kepulauan Babel untuk membaca buku karangan Felix Siauw seorang tokoh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), menghafalkannya dan nantinya menjawab pertanyaan terkait isi buku tersebut.
Para siswa diminta membuat rangkuman isi buku tersebut, lalu mengumpulkannya pada sekolah masing-masing.
Kemudian sekolah melaporkan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan provinsi Kepulauan Babel, dan selanjutnya Kantor Cabang Dinas Pendidikan melapor kepada Dinas Pendidikan provinsi Kepulauan Babel paling lambat tanggal 18 Desember 2020.
Surat yang ditandatangani oleh Drs. Muhammad Sholeh, MM selaku kepala dinas pendidikan provinsi kepulauan Babel tertanggal 30 September 2020 yang di posting oleh Eko Kuntadhi https://twitter.com/eko_kuntadhi/status/1311857863799705602?s=20 tersebut viral beredar di kalangan netizen (Tim)