EDITOR.ID, Surabaya,- Pengaduan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Jatim ke Polrestabes Surabaya, Selasa (8/2/2022) tentang dugaan pencemaran nama baik akibat penyebaran berita bohong (hoax) operasi pasar minyak goreng yang diduga dilakukan Singky Soewadji lewat media sosial (medsos) akhirnya berakhir damai.
Ketua DPW Partai NaSdem Jatim Sri Sajekti Sudjunadi kepada awak media di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/3/2022) siang menyampaikan pihaknya telah mencabut pengaduan di Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Singky Soewadji.
?Bapak Singky sudah meminta maaf secara tertulis dan mengakui salah. Selain itu, bapak Singky juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi,? ungkap wanita yang populer dipanggil Janet ini.
Janet mengakui ia memang membeli minyak goreng 100 karton kemasan jerigen 5 liter dari Singky Soewadji melalui salah satu pengurus DPW Partai NasDem Jatim, tetapi bukan untuk operasi pasar. Melainkan, menurutnya minyak goreng yang dibeli dari Singky Soewadji itu akan digunakan untuk kegiatan bakti sosial.
?Tiba-tiba pak Singky yang bukan pengurus Partai Nasdem Jatim di WhatsApp Grup (WAG) dan media sosial mengumumkan NasDem Jatim akan melakukan operasi pasar. Tentu berita ini kemudian menciptakan harapan kepada masyarakat terhadap sesuatu yang sama sekali tidak kita lakukan,? bebernya.
Oleh karena itu kata Janet, NasDem Jatim melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib untuk melindungi. Janet berpendapat penyebaran informasi oleh Singky Soewadji melalui medsos dikuatirkan menyebar tak terbatas dan sangat cepat.
?Sehingga masyarakat nanti timbul harapan senang. Kemudian datang pada tanggal yang sudah disebutkan secara sangat rinci oleh pak Singky yaitu tanggal 11 Maret 2022 ke kantor DPW NasDem Jatim Jalan Arjuno 142 untuk membeli minyak goreng murah,? sesalnya.
Lantas Janet mengatakan ia bertanya kepada Singky Soewadji apa motivasinya menyebarkan berita bohong tersebut yang dijawab oleh yang bersangkutan kalau tidak mempunyai motivasi apa-apa. Janet juga sempat berpikiran apakah Singky Soewadji dibayar pihak tertentu untuk menghancurkan reputasi NasDem Jatim.
?Padahal kami sudah berbuat yang baik dan benar agar mendapat kepercayaan dari masyarakat,? ujarnya.
Ia berterima kasih kepada Polrestabes Surabaya telah bertindak cepat dan tanggap menindaklanjuti pengaduan DPW Partai NasDem Jatim. Janet juga menyambut baik upaya Satreskrim Polrestabes Surabaya memediasi NasDem Jatim dengan Singky Soewadji.
?Kami memaafkan dan menyatakan pengaduan terhadap bapak Singky Soewadji dicabut. Artinya permasalahan kami dengan bapak Singky Soewadji telah selesai,? tutupnya.
Hal senada diutarakan Singky Soewadji yang baru keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya sekitar pukul 16.30 WIB untuk memenuhi undangan permintaan keterangan hari Rabu (9/3/2022) sejak pukul 10.00 WIB dari unit Resmob terkait pengaduan yang dibuat oleh DPW NasDem Jatim melalui Penasihat Hukumnya, Ari Her Sofiawan pada Selasa (8/3/2022) malam.
?Permasalahan sudah selesai. Kita sudah berdamai,? ucap Singky Soewadji.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana sampai berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi berkaitan perkembangan terkini pengaduan NasDem Jatim terhadap Singky Soewadji tentang dugaan pencemaran nama baik.
Dihubungi lewat sambungan pesan dan suara WhatsApp, Rabu (9/3/2022) malam, AKBP Mirzal Maulana masih belum merespon upaya konfirmasi dari wartawan media ini.